Natal dan Tahun Baru 2024

Jelang Perayaan Natal, Pemkab Manokwari dan Polresta Sepakat Berantas Minuman Keras

Ia berharap agar hari raya Natal dan Tahun Baru, dapat dirayakan dalam situasi yang aman, khususnya masyarakat di Kabupaten Manokwari.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat diwawancarai media di Mapolresta Manokwari, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Manokwari meminta masyarakat mengurangi konsumsi minuman keras.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pemerintah daerah dan forkopimda mengedepankan pendekatan persuasif.

"Kami mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan diri untuk tidak mengkonsumsi minuman keras," kata dia, Minggu (10/12/2023).

Saat ini umat Kristen memasuki masa-masa Advent menjelang perayaan Natal 25 Desember 2023 dan menyambut Tahun Baru 1 Januari 2024.

Baca juga: Potret Toleransi Beragama di Manokwari Lewat Perayaan Natal TP-PKK

Baca juga: Gema Natal di Fakfak, Seluruh Denominasi Gereja Serempak Ikut Pawai Santa Claus 

 

Ia berharap agar hari raya Natal dan Tahun Baru, dapat dirayakan dalam situasi yang aman, khususnya masyarakat di Kabupaten Manokwari.

“Kita akan kolaborasi bersama kepolisian untuk memastikan Kamtibmas di Manokwari terkendali selama Nataru,”  ujar Hermus Indou.

Lebih lanjut, Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong, mengatakan akan menindak siapapun yang kedapatan melanggar aturan pemerintah.

"Dalam hal ini berkaitan dengan jual beli minuman keras," ujarnya.

“Dari sisi keamanannya, kami berantas bagi yang tidak ikut aturan. Pemerintah yang buat aturan,” kata Rivadin Benny Simangunsong.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved