RICUH Aksi Peringatan Hari HAM di Manokwari, Dua Demonstran Diciduk, 2 Polisi Terluka

"Saya bertanggung jawab atas tindakan anggota yang menembakkan gas air mata ke arah demonstran," ujar RB Simangunsong

|
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
PENGAMANAN - Pengamanan aparat kepolisian di Jalan Gunung Salju Amban Manokwari pada aksi memperingati hari HAM, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aksi memperingati Hari HAM sedunia berujung ricuh di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (11/12/2023).

Polisi pun menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Kericuhan bermula saat massa aksi yang menduduki Jalan Gunung Salju Kelurahan Amban sejak pukul 09.00 WIT, diduga melempari aparat dengan menggunakan batu dan kayu.

Baca juga: Peringatan ke-75 Hari HAM, Yassona Laoly: Perangi Diskriminasi dan Intoleransi

Akibat serangan massa aksi, dua anggota polisi dilaporkan terluka, sementara dua orang dari massa aksi yang diduga melakukan tindakan perlawanan juga telah diamankan aparat.

Atas insiden tersebut, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong menyatakan bertanggung jawab atas tindakan pengamanan di lapangan. 

"Saya bertanggung jawab atas tindakan anggota yang menembakkan gas air mata ke arah demonstran," ujarnya. 

Kapolresta menegaskan, bahwa massa aksi jelas-jelas menutup akses jalan raya yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum.

"Kami sudah mengupayakan negosiasi secara damai agar aksi yang digelar tidak menghambat aktivitas masyarakat pengguna jalan, tetapi mereka (massa aksi) lalu menyerang kami," ujar RB Simangunsong

Ia mengakui pemberitahuan aksi oleh kelompok demonstran sudah diterima oleh polisi.

Baca juga: Peringati Hari HAM se-Dunia, Massa Aksi Damai di Sanggeng Manokwari

Polisi, ucapnya, tak mengizinkan karena diduga aksi itu akan diboncengi kepentingan kelompok tertentu. 

"Dan benar, aksi hari ini di Jalan Gunung Salju Amban ada tiga titik (kelompok). Bahkan satu kelompok justru meneriakkan yel-yel 'Papua Merdeka' hingga menonjolkan atribut kelompok yang tak pro NKRI," ujarnya. 

Menurut RB Simangunsong, dua oknum pendemo yang diduga melakukan perlawanan akan diproses karena aksi mereka sudah terekam video (alat bukti).

"Akan diproses, karena ada bukti saat mereka menyerang aparat," kata RB Simangunsong.

Pantauan Tribun, massa aksi belum membubarkan diri hingga pukul 15.00 WIT dan masih menduduki Jalan Gunung Salju Amban tepat di depan kampus UNIPA Manokwari. 

Perwakilan massa aksi, Yunus Aliknoe, meminta agar dua pemuda yang diamankan aparat agar segera dipulangkan.

"Kami akan menunggu sampai dua rekan kami dilepas dan diserahkan kepada kami. Jika tidak, kami akan tetap menunggu di jalan," kata Yunus Aliknoe menggunakan pengeras suara di lokasi aksi. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved