Curi Uang dan Emas di Rumah Sesama Polisi, Anggota Polres Sorong Ini pun Berfoya-foya

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, membenarkan soal penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Salawati itu.

TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Anggota Polres Sorong, Aipda J (44), ditangkap karena mencuri uang dan emas sesama anggota polisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (13/12/2023). 

Pada 2 Desember 2023, Aipda J nekat masuk rumah dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong.

Ia diduga mengambil uang Rp 225 juta dan emas 300 gram.

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah sakit untuk membawa istrinya berobat.

Ketika pulang ke rumah sekira pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Ia langsung mengecek lemari. Uang ratusan juta dan emas ratusan gram sudah tidak ada di tempat semula.

Baca juga: Anggota Polisi di Aceh Tenggara Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis Terkena Gangguan Mental

Anggota Polairud itu pun segera melaporkan kasus pencurian ke Polresta Sorong Kota.

Setelah memeriksa CCTV di rumah itu, Polresta Sorong Kota pun mengetahui Aipda J adalah pelaku dalam kasus pencurian itu.

Polisi segera melacak keberadaan Aipda J hingga diketahui sedang berada di wilayah Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Satreskrim Polresta Sorong Kota lalu berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk menangkap Aipda J.

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com:

Uang Ratusan Juta dan Emas Curian Cuma buat Foya-foya, Kapolda Wanti-wanti Anggota Jaga Institusi

Oknum Eks Brimob Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Polresta Sorong Kota Periksa 3 Orang

Kapolres Sorong Sebut Aipda J Masih Dinas Rutin Sebelum Ditangkap, Ke Makassar Selepas Piket

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved