Curi Uang dan Emas di Rumah Sesama Polisi, Anggota Polres Sorong Ini pun Berfoya-foya
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, membenarkan soal penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Salawati itu.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aipda J (44), anggota Polres Sorong, mencuri uang Rp 225 juta hingga emas 300 gram.
Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan hasil curian pada 2 Desember 2023 itu, Aipda J pakai hanya untuk berfoya-foya.
Ia mengatakan anggota polisi itu dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk diperiksa.
Menurutnya, Aipda J terancam dipenjara dan kehilangan karier di Kepolisian.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Menganiaya Pelajar di Jayapura, Begini Kronologinya Versi Kapolres
"Jika terjerat masalah, anggota polisi harus tempuh dua hukum, yakni hukum umum dan peradilan internal," kata Daniel Siltonga, Selasa (12/12/2023).
Akibat kasus pencurian itu, Aipda J ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 01.00 WITA.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, membenarkan soal penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Salawati itu.
"Polresta Sorong Kota akan menyidik tindak pidananya, sedangkan Polres Sorong akan memproses kode etik profesi Polri,” kata Yohanes kepada media di Kabupaten Sorong, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Berusaha Merampok Warga, Tiga Anggota Polisi Ditangkap Sesama Polisi di Medan
Ia menyebut Aipda J diduga mencuri uang Rp 225 juta dan emas 300 gram milik anggota Polairud di Kompleks KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong.
Korban kasus pencurian itu masih aktif berdinas di Polairud Polda Papua Barat.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan CCTV dan memeriksa tiga saksi.
"Semua barang bukti dan keterangan saksi mengerucut ke Aipda J," kata Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama.
Menurutnya, polisi masih mencari tahu kemungkinan keterlibat orang lain dalam kasus pencurian tersebut.
Baca juga: 8 Anggota Polisi Keroyok Perawat dan Satpam di RS Bandung, Satu Orang Sempat Pamer Seragam
Kronologi
Pada 2 Desember 2023, Aipda J nekat masuk rumah dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong.
Ia diduga mengambil uang Rp 225 juta dan emas 300 gram.
Saat kejadian, korban sedang berada di rumah sakit untuk membawa istrinya berobat.
Ketika pulang ke rumah sekira pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu rumahnya terbuka.
Ia langsung mengecek lemari. Uang ratusan juta dan emas ratusan gram sudah tidak ada di tempat semula.
Baca juga: Anggota Polisi di Aceh Tenggara Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis Terkena Gangguan Mental
Anggota Polairud itu pun segera melaporkan kasus pencurian ke Polresta Sorong Kota.
Setelah memeriksa CCTV di rumah itu, Polresta Sorong Kota pun mengetahui Aipda J adalah pelaku dalam kasus pencurian itu.
Polisi segera melacak keberadaan Aipda J hingga diketahui sedang berada di wilayah Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Satreskrim Polresta Sorong Kota lalu berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk menangkap Aipda J.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com:
Uang Ratusan Juta dan Emas Curian Cuma buat Foya-foya, Kapolda Wanti-wanti Anggota Jaga Institusi
Oknum Eks Brimob Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Polresta Sorong Kota Periksa 3 Orang
Kapolres Sorong Sebut Aipda J Masih Dinas Rutin Sebelum Ditangkap, Ke Makassar Selepas Piket
Aipda J
Polresta Sorong Kota
kasus pencurian
anggota polisi
Polres Sorong
Daniel Tahi Monang Silitonga
Daniel Silitonga
oknum polisi
| 9 Pemuda Bobol Rumah Pegawai Kejaksaan di Manokwari, 7 Orang Tertangkap |
|
|---|
| Anak Mantan Wali Kota Cirebon Kedapatan Curi Sepatu, Korban Merasa Iba |
|
|---|
| IPW Minta Kapolri Copot Kasatreskrim Polres Mimika Buntut Perlakuan Terhadap 4 Jurnalis |
|
|---|
| Viral Anggota Polisi Jadi 'Jembatan Hidup' Saat Tanah Longsor di NTB |
|
|---|
| Tahanan Perempuan Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Polres Luwu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Anggota-Polres-Sorong-Aipda-J-44-ditangkap-karena-mencuri-uang-dan-emas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.