Senin, 4 Mei 2026

Berita Manokwari

Yonif 761/KA Razia Knalpot dan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor Anggota, Ini Hasilnya

"Kami sendiri berharap dengan pemeriksaan ini tidak ada lagi anggota yang menggunakan knalpot bising," harap Letkol Aryanto Rolando Sibuea.

Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Yonif 761/KA Razia Knalpot dan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor Anggota, Ini Hasilnya
Istimewa
Pemeriksaan kendaraan prajurit Yonif 761/Kibibor Akinting untuk menyasar penggunaan knalpot bising atau racing, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Danyonif 761/ Kibibor Akinting, Letkol Inf Aryanto Rolando Sibuea memimpin apel dalam rangka mengecek kelengkapan kendaraan para personelnya.

Apel dan pengecekan dilakukan Rabu (10/1/2024) di Mako Yonif 761/KA dan diikuti seluruh prajurit.

Dalam arahannya, Letkol Inf Aryanto Rolando Sibuea menyatakan pengecekan kelengkapan kendaraan itu utamanya menyasar motor yang menggunakan knalpot bising.

Baca juga: Yonif 761/KA Kunjungi SMA Negeri 1 Prafi, Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

Baca juga: Yonif 761/KA Karya Bakti Bersama Masyarakat di Pasar SP 3 Prafi

Ia berharap dengan pengecekan itu, tidak ada anggotanya yang menggunakan knalpot bising di kendaraan.

"Kami sendiri berharap dengan pemeriksaan ini tidak ada lagi anggota yang menggunakan knalpot bising," harap Letkol Aryanto Rolando Sibuea.

Selain menyasar penggunaan knalpot bising, ia juga menekankan sweeping itu juga bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Tujuannya agar tidak melanggar peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

Disebutnya, pemeriksaan itu juga diharapkan agar keluarga Yonif 761/KA tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Adapun dari hasil pemeriksaan itu, Letkol Aryanto Rolando Sibuea memastikan tidak ada satupun anggotanya yang didapati menggunakan knalpot bising di kendaraan khususnya roda dua.

"Jika nanti ditemukan ada anggota yang masih coba-coba dan tetap menggunakan knalpot bising walaupun sudah dilarang, maka akan diambil tindakan disiplin yang tegas," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved