Berita Manokwari
Yonif 761/KA Razia Knalpot dan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor Anggota, Ini Hasilnya
"Kami sendiri berharap dengan pemeriksaan ini tidak ada lagi anggota yang menggunakan knalpot bising," harap Letkol Aryanto Rolando Sibuea.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/istimewa-1234.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Danyonif 761/ Kibibor Akinting, Letkol Inf Aryanto Rolando Sibuea memimpin apel dalam rangka mengecek kelengkapan kendaraan para personelnya.
Apel dan pengecekan dilakukan Rabu (10/1/2024) di Mako Yonif 761/KA dan diikuti seluruh prajurit.
Dalam arahannya, Letkol Inf Aryanto Rolando Sibuea menyatakan pengecekan kelengkapan kendaraan itu utamanya menyasar motor yang menggunakan knalpot bising.
Baca juga: Yonif 761/KA Kunjungi SMA Negeri 1 Prafi, Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan
Baca juga: Yonif 761/KA Karya Bakti Bersama Masyarakat di Pasar SP 3 Prafi
Ia berharap dengan pengecekan itu, tidak ada anggotanya yang menggunakan knalpot bising di kendaraan.
"Kami sendiri berharap dengan pemeriksaan ini tidak ada lagi anggota yang menggunakan knalpot bising," harap Letkol Aryanto Rolando Sibuea.
Selain menyasar penggunaan knalpot bising, ia juga menekankan sweeping itu juga bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Tujuannya agar tidak melanggar peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Disebutnya, pemeriksaan itu juga diharapkan agar keluarga Yonif 761/KA tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Adapun dari hasil pemeriksaan itu, Letkol Aryanto Rolando Sibuea memastikan tidak ada satupun anggotanya yang didapati menggunakan knalpot bising di kendaraan khususnya roda dua.
"Jika nanti ditemukan ada anggota yang masih coba-coba dan tetap menggunakan knalpot bising walaupun sudah dilarang, maka akan diambil tindakan disiplin yang tegas," tandasnya.
(*)