Berita Papua Barat
Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan MRPB, Ini Harapan Ali Baham Temongmere
Ia meyakini pimpinan MRPB yang terpilih dalam rapat internal sebelumnya telah dilakukan sesuai prinsip demokrasi dan sesuai tata tertib
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Mrpb-2024-ok.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere memimpin pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028.
Pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu digelar di Gedung PKK Papua Barat, Rabu (24/1/2024).
Adapun pimpinan MRPB itu diambil sumpahnya berdasarkan SK bernomor 200.1.4/295/12/2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pimpinan MRPB 2023-2028.
Baca juga: Disumpah Jadi Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak Siap Terima Kritik dan Saran Produktif
Baca juga: Kritik Keterlambatan Pelantikan 4 Anggota MRPB, Maurits Saiba: Pj Gubernur Jangan Lepas Tangan
Adapun Ketua MRPB dijabat Judson Ferdinandus Waprak dari unsur adat, sedangkan Wakil Ketua I MRPB dijabat Maxi Nelson Ahoren dari unsur agama serta Wakil Ketua II MRPB didapuk Fransina Versila Himdom dari unsur perempuan.
Dalam sambutannya, Ali Baham Temongmere mengatakan MRPB merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemerintah daerah otonomi khusus bersama DPR Papua Barat dan gubernur dan jajarannya yang menjalankan tugas dan wewenang serta haknya yang diatur dalam undang-undang.
MRPB disebut Ali Baham Temongmere memiliki fungsi strategis dan kedudukan yang penting.
Ia meyakini pimpinan MRPB yang terpilih dalam rapat internal sebelumnya telah dilakukan sesuai prinsip demokrasi dan sesuai tata tertib.
"Saudara-saudari bertiga telah dipercayakan anggota MRPB untuk memimpin lembaga ini. Amanah atau kepercayaan telah diberikan secara tulus dari anggota sehingga amanah ini perlu diemban dengan penuh rasa tanggung jawab," harap Ali Baham Temongmere.
Ia pun meminta pimpinan MRPB untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang produktif dan saling menghargai termasuk bersama Forkompinda di Papua Barat dan pemerintah pusat.
Selain itu Ali Baham Temongmere berharap pimpinan MRPB bisa memimpin lembaga itu sesuai tujuan pembentukan MRPB berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Dan dalam melaksanakan tugas dan wewenang anggota dan pimpinan MRPB senantiasa berpedoman pada sumpah janji yang telah diucapkan," terangnya.
Ali juga mengingatkan lembaga apapun di Indonesia memiliki batas kewenangannya. Termasuk MRPB yang dalam sebutannya sebagai "yang dimuliakan", tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan tetap ada kesetaraan.
Ali mengajak semua pihak saling menjaga kesetaraan dengan saling menghormati, berkolaborasi dan koordinasi serta koordinasi.
(*)