Senin, 4 Mei 2026

Polresta Manokwari Ringkus 4 Pencuri Motor, 2 Pelaku di Bawah Umur

Petugas dari Polresta Manokwari menciduk para pelaku yang ternyata juga memiliki catatan kasus pencurian motor di sejumlah lokasi.

Tayang:
zoom-inlihat foto Polresta Manokwari Ringkus 4 Pencuri Motor, 2 Pelaku di Bawah Umur
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Pengungkapan kasus pencurian motor di Mapolresta Manokwari, Papua Barat, Sabtu (3/2/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Empat pencuri motor diringkus Polresta Manokwari yakni AD, SD, WT dan JD.

Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri, menyebut WT dan JD kategori anak di bawah umur alias di bawah 17 tahun.

"Kasus ini terungkap pada Minggu 17 Desember 2023 di Jalan Pertanian Wosi," katanya di Mapolresta Manokwari, Sabtu (3/2/2024).

Petugas dari Polresta Manokwari menciduk para pelaku yang ternyata juga memiliki catatan kasus pencurian motor di sejumlah lokasi.

Dari pelaku, polis mengamankan tujuh kendaraan roda dua.

Baca juga: Polres Kaimana Amankan 35 Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

 

Perinciannya 2 unit di Angkasa Mulyono Amban dan 2 di Kampung Asai serta masing-masing 1 unit di Jalan Bandung Borarsi, Kampung Jawa, dan Maripi.

Ia juga membeberkan modus pencurian dengan memanfaatkan kelengahan pemilik motor.

"Target mereka adalah motor yang setirnya tidak dikunci sehingga mudah dibawa kabur," ujar Agustina Sineri.

Dari pemeriksaan polisi, para pelaku memanfaat uang dari hasil penjualan motor curian untuk berfoya-foya.

Baca juga: Kompol Wisnu Prasetyo: EYR Merupakan Pelaku Curanmor Kelas Kakap di Manokwari

Keempat pelaku merupakan residivis dalam jaringan sindikat pencurian motor. Ada yang sebagai pengintai dan ada eksekutor. 

"Hasil curian pun dijual dengan harga variatif yakni Rp 1 juta ke atas," kata Agustina Sineri.

"Para pelaku menyimpan motor curian di rumah lalu dijual murah kepada kerabat mereka." 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved