Berita Mansel

Jawab Keluhan Pedagang Pasar Waranggui, Ini Kata Kadisperindagkop Mansel

Agustinus Iba mengatakan, dirinya akan turun langsung untuk mendengar setiap keluhan dan harapan para pedagang. 

TribunPapuaBarat.com//Elias Andi Ponganan
Kadis Perindagkop dan UMKM Manokwari Selatan Agustinus Iba saat ditemui, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Kadisperindagkop) Manokwari Selatan (Mansel) buka suara terkait keluhan pedagang di Distrik Oransbari, yang menilai Pasar Waranggui belum layak digunakan saat ini.

Adapun sejumlah keluhan pedagang yakni, tidak adanya penduduk yang tinggal di area Pasar Waranggui, belum maksimalnya pengaturan lalulintas yang mengarah ke Pasar Waranggui, serta harapan pedagang agar dibangunnya terminal di area Pasar Waranggui

Olehnya, Agustinus Iba mengatakan, dirinya akan turun langsung untuk mendengar setiap keluhan dan harapan para pedagang. 

Baca juga: Agustinus Iba Heran Stok Solar Cepat Habis: Kita Akan Awasi Ketat

Baca juga: Disperindagkop Mansel Heran Stok Solar Cepat Habis, Agustinus Iba: Kami Akan Awasi Ketat

"Karena untuk dapat solusi, kita harus dengar langsung keluhan mereka, baru kita lihat solusi yang ada," tuturnya, Jumat (15/3/2024). 

Sebagai Kepala Dinas, Iba mengatakan dirinya harus mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi setiap persoalan yang ada. 

"Setelah pertemuan, saya akan melaporkan hasilnya kepada Pak Bupati," ujarnya. 

Dikatakan Iba, dirinya sependapat dengan beberapa keluhan dari usulan dari para pedagang di Distrik Oransbari

"Yang pertama memang harus diatur lalulintas agar kendaraan baik yang dari Manokwari, serta yang dari Bintuni dan Pegaf harus diatur untuk melewati Pasar Waranggui," ungkapnya. 

Pendataan setiap kebutuhan di Pasar Waranggui juga dikatakan Iba harus dilakukan secara detail. 

"Kita lihat soal kebersihan, dan apa saja yang harus dilengkapi," ucapnya. 

Adapun kata Iba, untuk mekanisme siapa saja yang bisa berjualan di Pasae Waranggui, akan dibuka secara bebas. 

"Jadi ini sistem terbuka. Pemilik hak ulayat kita hadirkan semua, dan jualan di situ. Kemudian siapapun yang mau jualan di Pasar Waranggui bisa daftar. Jadi semua warga Oransbari silahkan. Bukan hanya yang punya tempat saja. Mau dia trans atau warga lokal bisa berjualan," tegasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved