Berita Fakfak

BPOM Manokwari Intensifikasi Pengawasan Parcel Lebaran: Warga Diminta Perhatikan Kedaluwarsa

"Sehingga ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk memastikan parcel yang kita beli sudah layak dikonsumsi alias tidak kedaluwarsa," imbuhnya.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PARCEL LEBARAN - Parcel atau hampers lebaran yang terdapat pada salah satu toko di Kabupaten Fakfak Papua Barat dan ramai diminati pembeli, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari mengintensifikasi pengawasan parcel lebaran di Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Atensi tersebut bagian dari upaya intensifikasi pengawasan barang kedaluwarsa pada 7 kabupaten di Papua Barat, termasuk Fakfak.

"Kami memang selain monitoring pemantauan takjil, tetapi BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan terhadap bahan kebutuhan termasuk yang sering dibeli saat hari raya, yakni parcel lebaran," jelas Kepala BPOM Papua Barat, Agustince Werimon saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Pasar Dulanpokpok Fakfak Masuk Nominasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas BPOM RI

Baca juga: Papuana Florist Manokwari Akui Peminat Parcel Natal Cukup Tinggi, Omzet Bisa Capai 20-an Juta

Agustince Werimon menuturkan, kerap kali parcel-parcel hari raya sebetulnya kelihatannya aman-aman saja.

Namun tak sadar ada makanan ringan atau minuman yang dimasukkan ke dalam parcel yang memang telah kedaluwarsa.

"Sehingga ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk memastikan parcel yang kita beli sudah layak dikonsumsi alias tidak kedaluwarsa," imbuhnya.

Terlebih, parcel yang dibeli saat lebaran tentu kebanyakan akan diserahkan atau dihadiahkan kepada kerabat, rekan kerja atau siapapun sehingga harus diperhatikan secara betul.

"Pada prinsipnya, kami selalu ingatkan konsumen untuk terapkan Cek KLIK yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar dan cek masa kedaluarsanya," terang Agustince.

Dalam momen menjelang hari raya termasuk lebaran biasanya berbagai pilihan parcel atau hampers tentu banyak dijual.

"Entah itu dijual di toko-toko, supermarket, bahkan mall, serta departement store sekalipun tetapi sebagai pembeli kita wajib teliti dan memeriksa kembali," imbaunya.

Apabila ada temuan, maka dikatakannya bisa melapor ke pemilik atau penjual agar dapat digantikan dan tidak dijual lagi ataupun diedarkan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved