Berita Papua Barat
KPK-Itjen Kemendagri Integrasikan Data di BPKP Papua Barat, Cegah Korupsi Dana Otsus
"Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya," kata Finna.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/BPKP-Pabar-432.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan tugas (satgas) Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sambangi kantor perwakilan BPKP Papua Barat di Manokwari, Rabu (3/4).
Kunjungan perwakilan dua instansi itu dibenarkan juru bicara kantor perwakilan BPKP Papua Barat, Finna Dwiyanti, dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).
"Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya," kata Finna.
Baca juga: Berikut Komitmen BPKP Mengawal Pembangunan Papua Barat dan Papua Barat Daya
Baca juga: Pemkab Kaimana Teken Kerjasama dengan BPKP Papua Barat, untuk Pendampingan dan Pengawasan
Menurut Finna, kunjungan satgas KPK bersama Itjen Kemendari disambut baik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut ketiga instansi melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
"Saat rakor Kepala Perwakilan BPKP Lepot Setyanto memaparkan hasil pengawasan secara umum di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia juga memaparkan hasil evaluasi atas pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah dilakukan oleh BPKP Papua Barat," kata Finna.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah V Dian Patria beserta jajaran menjelaskan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Di akhir rakor tersebut BPKP, KPK dan Kemendagri berkomitmen untuk tetap melanjutkan kerja sama (kolaborasi).
"Tiga instansi ini berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta peningkatan tata kelola pemerintahan, termasuk pengawasan dana Otsus di Papua Barat dan Papua Barat Daya," ujar Finna menambahkan.
(*)