Berita Fakfak
Valentinus Kabes Harap Masyarakat Adat Terlibat Langsung dalam Pemilu Adat 2024
Lanjut Valentinus menyebutkan, misalnya ditinjau dari sisi kebudayaan, penyebaran marga atau manusia.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak Papua Barat, Valentinus Kabes berharap penuh masyarakat adat bisa terlibat langsung dalam Pemilu Adat.
Pemilu Adat itu tentu untuk menentukan siapa yang nantinya akan mewakili masyarakat adat untuk kursi DPRK maupun DPRP sebagaimana amanat UU Otsus.
"Kami berharap masyarakat adat sepenuhnya bisa terlibat langsung dalam pemilihan atau pemilu adat di Kabupaten Fakfak Papua Barat," ujar Valentinus Kabes saat diwawancarai di Fakfak Papua Barat, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Kesbangpol Mansel Usulkan Tiga Nama untuk Pansel DPRK dan DPRPB Jalur Otsus
Baca juga: LMA Fakfak Segera Sosialisasi Rekrutmen Anggota DPRD Jalur Otsus di 5 Titik Lokasi
Valentinus mengatakan, proses perekrutan yang disosialisasikan melalui workshop bagi masyarakat adat diharapkan pihaknya dapat menambah wawasan bagi masyarakat adat itu sendiri.
"Nantinya kami berharap siapapun yang menduduki 5 kursi di DPRD Kabupaten Fakfak merupakan hasil terbaik dan keterwakilan seluruh masyarakat adat Suku Mbaham Matta Kabupaten Fakfak," tegas Valentinus.
Lelaki murah senyum itu menuturkan, tentu pemilihan DPRK dan DPRP ini merupakan suatu kesepakatan masyarakat adat secara bersama-sama sesuai wilayah pengangkatan atau dapil pengangkatan
"Terkait dengan penetapan dapeng atau dapil pengangkatan memang secara aturan maka dalam pemilihan DPRK harus membagi dapeng berdasarkan beberapa kriteria," tuturnya.
Lanjut Valentinus menyebutkan, misalnya ditinjau dari sisi kebudayaan, penyebaran marga atau manusia.
"Sehingga mengacu pada hal itu, kami LMA Fakfak telah menetapkan 5 dapeng yaitu dapeng I meliputi Distrik Karas, Bomberai, Mbahamdandara dan Arguni," tuturnya.
Lanjutnya, untuk dapeng II meliputi Distrik Fakfak Timur hingga Fakfak Timur Tengah.
"Kemudian untuk dapeng III ialah Kayauni, Kramongmongga, serta dapeng IV meliputi 4 distrik yakni Fakfak Tengah, Fakfak kota, Pariwari, dan Fakfak Barat," rinci Valentinus.
Sementara untuk dapeng V mencakup Distrik Wartutin, Furwagi, dan Patipi.
"Alasan mengapa ada dapeng yang terdiri dari 3 dan 4 distrik, itu lantaran melihat kondisi masyarakat akar rumput dan sesuaikan dengan 22 sub komunal serta 144 penyebaran marga," bebernya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga melihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat pada lokasi dapeng tersebut.
"Misalnya di dapeng IV itu mayoritas merupakan penduduk urbanisasi, menyangkut kesejahteraan mereka lebih baik, lalu kemudian pada dapeng I itu ada 4 distrik karena mayoritas penduduk non OAP di Distrik Bomberai," jelasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.