Pileg 2024
Sah, KPU Manokwari Papua Barat Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024
"Penetapan perolehan kursi parpol dan 30 calon anggota DPRD terpilih yang digelar hari ini berdasarkan SK (surat keputusan) KPU RI," ujar Christin.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari resmi menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan 30 calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024.
Penetapan perolehan kursi parpol dan 30 calon anggota DPRD terpilih digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston Manokwari Papua Barat, Jumat (14/6/2024).
Ketua KPU Manokwari, Christin Rumkabu, mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan calon terpilih merupakan agenda nasional, dan sekaligus tahapan akhir dari Pemilu 2024.
Baca juga: Septi Meidodga: Pileg 2024 Pelajaran Berharga bagi Partai Buruh Manokwari
Baca juga: Gerindra Fakfak Jadi Pemenang Pileg 2024, Untung Tamsil Apresiasi Kerja Keras Para Kader
"Penetapan perolehan kursi parpol dan 30 calon anggota DPRD terpilih yang digelar hari ini berdasarkan SK (surat keputusan) KPU RI," ujar Christin.
Ia mengatakan, bahwa setelah penetapan kursi agenda selanjutnya akan menyerahkan hasil kepada Pemkab Manokwari proses dan tahapan pelantikan anggota DPRD terpilih.
"Setelah kami serahkan seluruh dokumen kepada pemerintah, maka selanjutnya tugas KPU untuk agenda Pemilu Legislatif 2024 selesai," ucapnya.
Kesempatan ini Ketua KPU Manokwari, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mengawal seluruh tahapan pemilu legislatif sampai pada rapat pleno penetapan hasil hari ini.
"Kami juga berterimakasih kepada masyarakat pemilih di Manokwari, dan berharap yang partisipasi yang sama dapat dipertahankan untuk menyukseskan tahapan Pilkada 2024 di Manokwari," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.