Senin, 27 April 2026

Polda Papua Barat Komitmen Berantas Judi Online di Dua Provinsi

Secara teknis, Polda Papua Barat akan berkoordinasi dengan tim syber mabes Polri untuk penelusuran situs-situs judi online

Tayang:
zoom-inlihat foto Polda Papua Barat Komitmen Berantas Judi Online di Dua Provinsi
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa 
KABID HUMAS - Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, diwawancarai media di Manokwari, Selasa (25/6/2024).    

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku judi online (daring) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD). 

Komitmen berantas judi daring di dua provinsi diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, menindaklanjuti perintah Mabes Polri. 

"Dari Mabes Polri sudah ada arahan ke seluruh Polda dan jajaran mengambil langkah percepatan dalam upaya pemberantasan judi daring," katanya kepada wartawan di Manokwari, Selasa (25/6/2024). 

Langkah pemberantasan judi daring, ucap Ongky Isgunawan, Polda Papua Barat memulai dari internal untuk memastikan tidak ada anggota Polda Papua Barat yang terlibat judi online.

"Sesuai perintah Mabes Polri, bahwa Bidang Propam di seluruh Polda jajaran membentuk tim internal guna melacak kemungkinan keterlibatan oknum anggota Polri," ujarnya. 

Baca juga: Yacob Fonataba Imbau ASN Tak Terlibat Tindakan Kriminal Termasuk Judi Online

 

Kabid Humas menyatakan Kapolda Irjen Jhonny Isir segera mengesahkan petunjuk dan arahan (jukrah) turunan dari perintah Mabes Polri yang akan diteruskan ke seluruh Polres jajaran. 

"Karena ini menjadi atensi Kapolri melalui Kapolda Papua Barat, maka bidang propam Polda Papua Barat akan menyurati Polres jajaran di wilayah Papua Barat-PBD terkait dengan arahan Mabes Polri tersebut," ujar Ongky Isgunawan

Sanski bagi Anggota Polri

Kabid Humas Ongky Isgunawan menegaskan, sanksi bagi anggota Polri yang terlibat judi daring akan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika terbukti, maka oknum anggota Porli yang terlibat judi daring akan disanksi disiplin, kode etik bahkan bisa sampai pemecatan," ujarnya.

Baca juga: Markas Judi Online Disebut Dekat Mabes Polri, Kadiv Humas Sudah Tanya ke Timsus

Setelah bersih-bersih secara internal, lanjut Ongky, Polda Papua Barat akan mengambil langkah tegas bagi warga sipil hingga aparat pemerintah yang terbukti turut serta dalam judi daring. 

Secara teknis, Polda Papua Barat akan berkoordinasi dengan tim syber mabes Polri untuk penelusuran situs-situs judi daring yang masuk wilayah Papua Barat-PBD.

"Tentu dalam penelusuran (tracking) situs judi daring di dua provinsi, Polda Papua Barat juga akan melibatkan Badan Persandian Negara hingga Badan Intelijen Daerah (Binda) Papua Barat," kata Ongky Isgunawan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved