Polres Fakfak Gelar Operasi Gabungan Berantas Judi, Ini yang Didapati

Menurutnya, Polres Fakfak akan terus menyelidiki dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal perjudian di Fakfak. 

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
BERANTAS JUDI - Personel Polres Fakfak Papua Barat diterjunkan ke Pasar Kelapa II dan Pasar Tanjung Wagom Fakfak untuk memberantas dugaan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, Rabu (3/7/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menggencarkan berantas perjudian, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat mengadakan operasi gabungan. 

Operasi Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak ini bertujuan untuk menyelidiki dan mengingatkan masyarakat tentang maraknya judi togel di Kota Pala. 

Razia gabungan tersebut dipimpin Kanit Pidum Polres Fakfak, Ipda Andi Yuri Fadel Muharram, yang melibatkan personel Opsnal Satreskrim Polres Fakfak dan satuan fungsi lainnya.

"Dari hasil razia yang kami, belum ditemukan jual beli togel (toto gelap) di Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Pasar Kelapa Dua Fakfak," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (2/7/2024). 

Ia mengatakan Polres Fakfak akan terus memantau praktik judi di sekitar kedua pasar tersebut.

Baca juga: Tokoh Agama di Fakfak Minta Polisi Serius Basmi Judi Togel karena Punya Efek Candu

 

"Dari hasil wawancara singkat dengan masyarakat didapatkan informasi bahwa para penjual judi togel sudah lama pergi meninggalkan lapak tersebut dan tidak beroperasi lagi," kata Andi Yuri Fadel Muharram.

Menurutnya, Polres Fakfak akan terus menyelidiki dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal perjudian di Fakfak. 

Ia juga meminta masyarakat di Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Kelapa Dua agar melapor apabila melihat dan menemukan praktik perjudian

"Ketika melihat dan mengetahui adanya perjudian dalam jenis atau bentuk apapun segera laporkan ke Polres Fakfak atau bisa menghubungi Kanit Pidum Polres Fakfak dengan nomor Ponsel : 082148812023," ujarnya.

Ia berjanji untuk merahasiakan identitas pelapor.

 

 


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved