Berita Papua Barat
Jaksa Agung Lantik Muhammad Syarifuddin Sebagai Kajati Papua Barat
"Utamakan nilai-nilai keadilan dengan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.
Pelantikan Muhammad Syarifuddin bersama sejumlah pejabat tinggi jajaran Adhyaksa dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar melalui siaran pers kepada wartawan di Manokwari, Kamis (4/7/2024).
"Kepada Kajati Papua Barat, agar beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru," kata Harli Siregar meneruskan pesan ST Burhanuddin.
Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Bertambah, Ini Penjelasan Kajati
Baca juga: Mantan Kajati Papua Barat Harli Siregar Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung RI
Jaksa Agung, sebut Harli mengarah agar para Kajati untuk segera memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
"Utamakan nilai-nilai keadilan dengan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat," ujar Harli Siregar.
Kesempatan tersebut ST Burhanuddin juga meminta pejabat baru agar menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Segera melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," tutur Harli menegaskan pesan Jaksa Agung.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.