Berita Papua Barat

Jaksa Agung Lantik Muhammad Syarifuddin Sebagai Kajati Papua Barat 

"Utamakan nilai-nilai keadilan dengan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat,"

Istimewa
Muhammad Syarifuddin resmi menjabat sebagai Kajati Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

Pelantikan Muhammad Syarifuddin bersama sejumlah pejabat tinggi jajaran Adhyaksa dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar melalui siaran pers kepada wartawan di Manokwari, Kamis (4/7/2024). 

"Kepada Kajati Papua Barat, agar beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru," kata Harli Siregar meneruskan pesan ST Burhanuddin. 

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Bertambah, Ini Penjelasan Kajati

Baca juga: Mantan Kajati Papua Barat Harli Siregar Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung RI

Jaksa Agung, sebut Harli mengarah agar para Kajati untuk segera memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

"Utamakan nilai-nilai keadilan dengan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat," ujar Harli Siregar. 

Kesempatan tersebut ST Burhanuddin juga meminta pejabat baru agar menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Segera melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," tutur Harli menegaskan pesan Jaksa Agung.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved