Berita Fakfak

Ini Daftar Panmus Seleksi Anggota DPRK Fakfak Jalur Otsus Periode 2024-2029

Ia menyebutkan pula, tahapan pelaksanaan sudah ada, dan memeriksa berkas para bakal calon secara baik.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak, resmi melantik Panitia Musyawarah (Panmus) Adat untuk 5 Daerah Pengangkatan (Dapeng) seleksi pengisian anggota DPRK mekanisme pengangkatan di Kabupaten Fakfak Periode 2024 hingga 2029, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Anggota DPRK Fakfak Jalur Otonomi Khusus (Otsus), Arif H Rumagesan telah resmi melantik Panitia Musyawarah (Panmus) Adat untuk 5 Daerah Pengangkatan (Dapeng) seleksi pengisian anggota DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029.

Pelantikan dilangsungkan di Sekretariat Pansel Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

"Kami pada prinsipnya melayani para bakal calon dengan hati dan senyum, karena mereka adalah keluarga sendiri juga," ujar Arif H Rumagesan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Suku Mansim-Borai Sodorkan Tiga Nama Calon Anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus, Berikut Daftarnya

Baca juga: Berikut Daftar 8 Calon Anggota DPRK Jalur Otsus dari Suku Doreri Manokwari

Arif H Rumagesan juga berpesan agar menyampaikan apa yang harus disampaikan.

"Saya harap, jangan ditambah apalagi dikasih kurang, aturan persyaratan sangat jelas ikutilah dan dipatugi secara baik,” kata Arif H Rumagesan.

Ia menyebutkan pula, tahapan pelaksanaan sudah ada, dan memeriksa berkas para bakal calon secara baik.

"Jika ada yang bertanya disampaikan secara baik, kemudian berkasnya diperiksa dengan teliti ketika ada yang kurang segera diberitahu sehingga bisa melengkapinya," pintanya.

Berikut daftar nama-nama Panmus Adat pada Daerah Pengangkatan Seleksi Pengisian Anggota DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024 - 2029 yang baru saja dilantik sebagai berikut:

Daerah Pengangkatan (Dapeng) Satu:

1. Olivia Tuturop perwakilan (Dewan Adat Mbaham Matta)

2. Anwar Rohrohmana (Lembaga Masyarakat Adat/MA)

3. Salahudin Sarasa (Petuanan Arguni)

4. Sudarlin Sudirman, S.Sos (Distrik Tomage)

5. Husin Bumbro, S.Ag (Distrik Bomberai)

6. Bahdin Taruma (Distrik Mbahamdandara)

7. Quixon Tuturop (Distrik Arguni)

Dapeng Dua:

1. Mince Gwasgwas perwakilan (Dewan Adat Mbaham Matta)

2. Romanus Temongmere (Lembaga Masyarakat Adat)

3. Ade Rafles Kubu Gwasgwas (Petuanan Ati Ati)

4. Kasir Samal. S.Sos (Distrik Fakfak Timur)

5. Wahyuni Wagab, S.Sos (Distrik Fakfak Timur Tengah)

6. Gani Samay, SE (Distrik Karas)

Dapeng Tiga:

1. Apnel Hegemur (Dewan Adat Mbaham Matta)

2. Linus Herenba (Lembaga Masyarakat Adat)

3. Fabianus Biet Kramondondo (Petuanan Peg Peg Sekar)

4. Rinto Tobias Hindom (Petuanan Patipi)

5.Romandos B. Gewab (Distrik Kramongmongga)

6. Saifudin Rumakat (Distrik Kokas)

7. Husein Iha, S.Sos (Distrik Kayauni)

Dapeng Empat:

1. Ipsan Iba (Dewan Adat Mbaham Matta)

2. Nurhayati Ruwe (Lembaga Masyarakat Adat)

3. Bartolomius Nauri (Distrik Fakfak)

4. Aminudin Rumalolas, S.Pd (Distrik Pariwari)

5. Alifa Rianghepat, S.Sos (Distrik Pariwari)

6. Franco Anggeluly, SE (Distrik Fakfak Barat)

Dapeng Lima:

1. Yosua Hindom (Dewan Adat Mbaham Matta)

2. Bahar Ermatan (Lembaga Masyarakat Adat)

3. Ishak Bay (Petuanan Ati Ati)

4. Muhammad Ali Sagara, S.KM (Petuanan Patipi)

5. Jabar Ermatan (Petuanan Rumbati)

6. Maklon Muri (Distrik Teluk Patipi)

7. Abdul Muis Bauw, S.IP (Distrik Furwagi)

8. Novan Harianto, S.Sos (Distrik Wartutin)

Terakhir, pihaknya berharap yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved