Berita Papua Barat
Isu Ketua DPR Papua Barat Periode 2024-2029, Ini Kata Zakarias Horota
Oleh sebab itu, ia menilai isu maupun polemik yang sedang dibangun mengarah pada propokatif dan propaganda.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ZH24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT. COM, MANOKWARI - Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah 3 Doberay Zakarias Horota menanggapi polemik dan isu ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029.
Zakarias mengungkapkan, saat ini ada oknum-oknum yang sedang membangun argumen mengenai ketua DPR Papua Barat harus diisi dari wilayah selatan, jika gubernur terpilih berasal dari Suku Arfak.
Padahal sambung Zakarias Horota, berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) 14 Febuari 2024, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil memenangkan pileg itu, serta menempatkan Orgenes Wonggor sebagai caleg peraih suara terbanyak.
Baca juga: Pemuda Arfak Dukung Orgenes Wonggor Kembali Jabat Ketua DPR Papua Barat
Baca juga: Baharuddin Sebut Orgenes Wonggor Layak Jadi Ketua DPR Papua Barat Periode 2024-2029
"Orgenes Wonggor berhasil mengumpulkan 11.075 suara pada pileg kemarin," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia menilai isu maupun polemik yang sedang dibangun mengarah pada propokatif dan propaganda.
"Intinya, saya bicara ini bukan tentang kepentingan suku, atau kelompok apapun," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada alasan untuk menggantikan Orgenes Wonggor sebagai Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029.
Ia berharap, DPP Partai Golkar segera menindaklanjuti isu yang beredar ini.
"Kami juga akan tetap bersurat ke DPP Partai Golkar Pusat untuk melihat hal ini," tuturnya.
(*)