Pilkada 2024
KPU Pegunungan Arfak Sosialisasikan LHKPN Bacakada 2024
Menurut Yan, pihaknya tetap memantau perkembangan terkait pelaporan LHKPN bacabup dan bacawabup ke KPU.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/KPU-Pegaf-okok24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) mengelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon bupati (Bacabup) dan wakil bupati (Bacawabup).
Sosialisasi itu berlangsung di Swiss Belhotel Manokwari, Jumat (9/8/2024).
Divisi Teknis Penyelanggara KPU Pegaf Yan Towansiba mengatakan, sosialisasi LHKPN ini bertujuan untuk melaporkan harta kekayaan bacabup dan bacawabup yang bakal maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca juga: KPU Papua Barat Gelar FGD Pilkada 2024 Serentak di Manokwari
Baca juga: KPU Kaimana Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Pilkada
"Ini adalah salah satu persyaratan atau administrasi awal yang harus dilengkapi oleh bacabup dan bacawabup," kata Yan saat diwawancarai wartawan.
Menurut Yan, pihaknya tetap memantau perkembangan terkait pelaporan LHKPN bacabup dan bacawabup ke KPU.
Selain itu sambung Yan, pihaknya aktif menginformasikan pelaporan LHKPN ke partai politik (Parpol) dan tim sukses bakal calon.
"Ini merupakan persyratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon yang maju untuk segera melaporkan kekayaan pribadi mereka," ucapnya.
Yan berharap, peserta sosialisasi ini dapat menyampaikan mengenai LHKPN ke bakal calonnya untuk segera dilaporkan ke KPU.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan batas waktu penyerahan LHKPN bakal calon kepala daerah (Bacakada).
"Pengurusannya itu sampai bulan depan," pungkasnya.
(*)