Berita Papua Barat
Maxsi Ahoren Maju Pilkada Mansel 2024, Judson Waprak: Pengusulan PAW Sementara Diproses
"Jika sudah ada respon Pemprov dan Kemendagri, maka dalam waktu dekat kami segera melaksanakan pleno pengunduran diri terhadap Wakil Ketua I MPRB,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson F Waprak menyebut, pihaknya sedang memproses pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Maxsi Nelson Ahoren.
Mantan Ketua MRPB periode 2017-2022 itu, diketahui maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mansel 2024.
Pengusulan PAW terhadap anggota MRPB dimaksud telah sesuai dengan tata tertib lembaga, dan yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dalam waktu 30 hari.
Baca juga: Giliran Partai Garuda yang Serahkan SK Rekomendasi ke MANIS untuk Maju Pilkada Mansel 2024
Baca juga: Tuntaskan Pemeriksaan Kesehatan, MANIS: Kami Bersyukur dan Senang Ketemu Paslon Lain
"Sebagai warga negara Indonesia, itu (mencalonkan diri) pada kontestasi politik Pilkada 2024 adalah hak yang bersangkutan, " ujar Judson Waprak kepada wartawan di Manokwari, Selasa (3/9/2024).
Untuk proses PAW, kata Judson, Dewan Kehormatan (DK) MRPB bersama unsur pimpinan lembaga telah menyurati Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesbangpol untuk memproses lebih lanjut ke tingkat Kementerian Dalam Negeri.
"Prosedur di internal lembaga sudah dilakukan, dan saat ini kami masih menunggu tindak lanjut Pemprov Papua Barat hingga diterbitkannya SK (Surat Keputusan) PAW yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri," ujar Waprak.
"Jika sudah ada respon Pemprov dan Kemendagri, maka dalam waktu dekat kami segera melaksanakan pleno pengunduran diri terhadap Wakil Ketua I MPRB," tuturnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/JFW-78.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.