Pilkada Pegaf
KPU Pegaf Pastikan Cabup Marinus Mandacan Sudah Ajukan Surat Cuti
Ia juga berterima kasih kepada cabup Marinus Mandacan yang sudah menyerahakan surat cuti kepada KPU Pegaf.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/YT3891.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, ANGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) memastikan, calon bupati (Cabup) Marinus Mandacan telah mengajukan surat cuti.
Kepala Divisi Teknis Penyelengara KPU Pegaf Yan Piter Towansiba mengatakan, pihaknya telah menerima surat cuti dari cabup Marinus Mandacan.
"Kami KPU Pegaf sudah terima surat cuti dari Wakil Bupati Marinus Mandacan," kata Yan Piter Towansiba saat diwawancarai Tribun, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Pegaf 2024, MADAN 01 dan DOMAN 02
Baca juga: Ini Pesan Yosak Saroy untuk MADAN dan DOMAN Usai Pengundian Nomor Urut Pilkada Pegaf
Dikatan Yan, surat cuti ini sangat penting bagi paslon incumbent, sehingga bisa mengikuti semua proses kampanye pilkada 2024 yang akan berjalan.
Ia juga berterima kasih kepada cabup Marinus Mandacan yang sudah menyerahakan surat cuti kepada KPU Pegaf.
"Kami berterima kasih kepada cabup dan semua tim sukses serta LO dari pasangan MADAN, yang sudah menyerahkan surat cuti kepada KPU Pegaf," pungkasnya.
(*)