Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Fakfak Kumpulkan Panwaslu 17 Distrik
"Karena Panwaslu adalah ujung tombak di lapangan dalam pengawasan tahapan Pilkada," tandasnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang kontestasi Pilkada Fakfak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak, Papua Barat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Panwaslu dari 17 distrik.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, rakor tersebut berlangsung di salah satu hotel di Fakfak, Senin (30/9/2024).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak dan di Kesempatan ini juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Syahril Radal Serbunit.
Baca juga: Pilkada 2024, ASN Dilarang Lakukan Tiga Hal Ini di Sosmed: Jika Melanggar Akan Disanksi
Baca juga: Bawaslu Teluk Bintuni: Jangan Tempel Alat Peraga Kampanye di Tempat-tempat Terlarang
"Jadi dalam rangka mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, maka Bawaslu Kabupaten Fakfak Melakukan rakor bersama dengan Panwaslu se-17 distrik," ujar Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (30/9/2024).
Dikatakan Arifin, pada prinsipnya pihaknya ingin memberikan arahan terkait pengawasan di wilayah distrik masing-masin.
"Tujuannya supaya Pilkada bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia menyampaikan dalam forum bahwa pihaknya tak bosan-bosan mengingatkan untuk menjaga agar Pilkada dilaksanakan sesuai asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena Panwaslu adalah ujung tombak di lapangan dalam pengawasan tahapan Pilkada," tandasnya.
Diharapkan, pelaksanaan Pilkada 2024 kali ini dapat berjalan aman, dan kondusif serta bisa meminimalisir intensitas pelanggaran yang ada.
Selain dihadiri para Panwaslu, kegiatan juga didatangi oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Distrik serta Kepala Kesekretariatan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/bawaslu-fakfak-2817.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.