Berita Fakfak
Jelang Pilkada 2024, Pemkab Fakfak Lakukan Razia Miras di THM
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi aman dan damai menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Papua Barat melaksanakan razia minuman keras atau miras pada sejumlah tempat hiburan malam.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Minggu malam (27/10/2024), aksi razia tersebut dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octavianus Mayor.
Tampak para petugas Satpol PP yang dikerahkan mengangkat barang bukti berupa minuman beralkohol ke mobil Patroli Satpol PP.
Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Rencana Bentuk Satgas Berantas Miras
Baca juga: FKUB Desak Pemkab Fakfak Papua Barat Serius Berantas Miras
"Ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat," ujar Octavianus Mayor kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (28/10/2024).
Octavianus Mayor mengatakan, pihaknya bahkan telah menerbitkan surat instruksi resmi kepada Satpol PP dan pihak terkait agar penertiban miras dilakukan dengan lebih ketat.
"Langkah ini kami ambil demi menciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman dan kondusif, serta menjaga ketertiban masyarakat Fakfak selama pemilihan," tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi aman dan damai menjelang Pilkada 2024.
"Mari kita jaga kota kita ini dengan baik, mari kita bersama sukseskan Pilkada serentak 2024," imbau Octavianus Mayor.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.