Berita Papua Barat

Soal Keaslihan OAP Mohamad Lakotani, Napoleon Fakder Minta Masyarakat Tunggu Keputusan PTUN Jayapura

Terlepas dari itu semua lanjut Napoleon Fakdawer, apapun nanti yang diputuskan oleh PTUN Jayapura, harus diterima oleh semua pihak

Istimewa
Tokoh masyarakat Papua Barat Napoleon Fakdawer 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tokoh masyarakat Papua Barat Napoleon Fakdawer meminta masyarakat Papua Barat untuk sabar menunggu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, soal keaslihan status orang asli Papua (OAP) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani.

"Mari kita semua sabar menunggu keputusan PTUN Jayapura," kata Napoleon Fakdawer saat diwawancarai Tribun di Cafe JNJ Manokwari, Sabtu (16/11/2024) pukul 14.00 WIT.

Dikatakannya, hingga saat ini gugatan Suku Mairasi Kaimana terhadap keaslihan OAP Mohamad Lakotani, belum diputuskan.

Baca juga: MRPB Tetapkan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Memenuhi Syarat Keaslian OAP

Baca juga: KPU Papua Barat Terima Syarat Keaslian OAP Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani dari MRPB

Hasil tersebut lanjut Napoleon Fakdawer, akan diputuskan oleh PTUN Jayapura pada 20 November 2024.

"Jadi kalau ada informasi yang mengatakan PTUN Jayapura sudah memutuskan status OAP Mohamad Lakotani, itu dipastikan hoaks," ujarnya.

Lanjut Napoleon, berdasarkan fakta Mohamad Lakotani bukan pertama kali mengikuti kontestasi Pilkada Papua Barat.

Sebelumnya, Mohamad Lakotani menjadi wakil dari Dominggus Mandacan pada Pilkada Papua Barat 2017 lalu.

Itu artinya sambung Napoleon, Mohamad Lakotani telah mengikuti proses verifikasi keaslihan OAP oleh lembaga yang bersangkutan pada pilkada 2017.

"Ini perlu kita garis bawahi bahwa beliau pernah melalui verifikasi keaslihan OAP pada pilkada 2017," ucapnya.

Terlepas dari itu semua lanjut Napoleon Fakdawer, apapun nanti yang diputuskan oleh PTUN Jayapura, harus diterima oleh semua pihak.

"Baik itu pengadu maupun teradu harus terima hasilnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Napoleon mengajak masyarakat Papua Barat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Mengingat kata Napoleon, pilkada 2024 sudah di depan mata.

"Tinggal beberapa hari lagi masa tenang dan pencoblosan, saya harap semua pihak bisa menjaga suasan. Jangan saling serang dengan berita hoaks," pesannya.

Napoleon menambahkan, gugatan yang saat ini sedang berproses di PTUN Jayapura, merupakan langkah yang benar.

"Kembali saya mengingatkan, mari jangan asal menyebarkan berita hoaks," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved