Kamis, 28 Mei 2026

Berita Papua Barat

Pemprov Papua Barat Serahkan Bantuan ke Parpol, BIN dan GKI Klasis Manokwari

"Dengan bantuan-bantuan seperti ini bisa membuat pendidikan politik semakin baik," harap Ali Baham Temongmere.

Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Pemprov Papua Barat Serahkan Bantuan ke Parpol, BIN dan GKI Klasis Manokwari
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik di Papua Barat dan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) tingkat provinsi tahun 2024 serta penyerahan kendaraan roda empat bagi Badan Intelijen Daerah (Binda) Papua Barat serta GKI Klasis Manokwari.

Penyerahan bantuan itu bertujuan menjamin terlaksananya pendidikan politik kepada masyarakat oleh parpol.

Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyatakan bantuan keuangan yang diserahkan kepada partai politik telah diamanatkan dalam Undang-undang tentang Parpol.

Baca juga: Kesbangpol Fakfak Papua Barat Sosialisasikan Ormas 2024, Perhatikan LPJ Hibah

Baca juga: Dapat Nomor Agenda Disperindagkop Teluk Bintuni, Yosina Mauri Malah Tak Dapat Bantuan Modal Usaha

"Bantuan keuangan kepada parpol bersumber dari APBD dan non-APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI, DPR provinsi dan DPR kabupaten," kata Ali Baham Temongmere, Kamis (12/12/2024).

Adapun besaran bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah suara sah secara proporsional.

"Jika diberikan kepada setiap partai berbeda, itu bukan karena pilih kasih tapi karena hasil tim kerja dari partai politik dan kepercayaan rakyat kepada parpol," tegasnya.

Ia berpesan parpol yang mendapat bantuan keuangan dari pemerintah untuk bekerja lebih keras sehingga mendapat simpati rakyat.

Adapun pada Pemilu 2019 lalu, parpol yang memperoleh kursi mencapai 11 partai. Partai ini mendapatkan bantuan keuangan dari bulan Januari sampai September 2024.

Sedangkan 10 parpol yang meraih kursi di DPR provinsi akan mendapatkan bantuan keuangan selama bulan November dan Desember 2024.

Sementara itu, pada 2025 mendatang, Ali Baham Temongmere menyatakan bantuan keuangan akan diberikan penuh selama satu tahun. Besarannya akan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang Besaran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Bantuan keuangan, lanjut Ali Baham Temongmere, diperuntukkan untuk pendidikan politik dan kegiatan operasional sekretariat partai politik selama setahun.

"Dengan bantuan-bantuan seperti ini bisa membuat pendidikan politik semakin baik," harap Ali Baham Temongmere.

Di sisi lain, Ali Baham Temongmere menegaskan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan yakni selama satu bulan sejak tahun anggaran berakhir.

"Setiap tanggal 31 Januari di tahun berikutnya sudah harus sampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat," ungkapnya.

"Jika pertanggungjawaban keuangan belum disampaikan sampai batas waktunya, maka pengajuan bantuan tahun berikutnya tidak dapat dilakukan," tegas Ali Baham Temongmere.

Sementara itu, kepada Badan Intelijen Daerah, Ali Baham Temongmere mengharapkan kendaraan operasional yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan di Papua Barat.

Sedangkan mobil yang diserahkan kepada GKI Klasis Manokwari disebutnya merupakan hadiah Natal.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved