Natal 2024

647 Warga Binaan di Papua Barat Dapat Remisi Natal

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, berharap warga binaan yang bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
Kegiatan "Refleksi Akhir Tahun dan Jumpa Pers" Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, Jumat (20/12/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat mengumumkan pemberian remisi Natal untuk 647 warga binaan se-Papua Barat, Jumat (20/12/2024). 

Selain mengumumkan pemberian remisi, Kemenkumham Papua Barat juga memaparkan capaian kinerja 2024.

Total ada 1.232 penghuni berstatus narapidana dan 294 tahanan di UPT Lembaga Pemasyarakatan se- Papua Barat.

"Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, dalam "Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham".

Ia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik.

Baca juga: 253 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Manokwari Papua Barat Dapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI

 

Ini perincian UPT Lembaga Pemasyarakatan se- Papua Barat penerima remisi umum terbanyak:

UPT Lapas Sorong, 219 warga binaan mendapat remisi dari total narapidana 425 dan 93 tahanan.

UPT Lapas Manokwari terdiri dari 357 narapidana dan 125 tahanan 125. Penerima remisi 203 orang.

UPT Rutan Bintuni, 58 orang menerima remisi Natal dari total 125 narapidana dan 32 tahanan.

UPT Lapas Fakfak dihuni 105  narapidana dan 28 tahanan. Penerima remisi Natal sebanyak 45 orang.

UPT Lapas Kaimana memiliki 80 narapidana dan 6 tahanan. Penerima remisi 44 warga binaan.

UPT Lapas Teminabuan, jumlah narapidana 69 orang tanpa tahanan, 32 orang menerima remisi.

Baca juga: 372 Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Papua Barat Terima Remisi Idulfitri 1445 Hijriah

UPT Lapas Pembinaan Perempuan Manokwari yang dihuni 42 narapidana dan 10 tahanan. Ada 26 warga binaan yang menerima remisi Natal.

UPT Lapas pembinaan khusus anak Manokwari terdiri dari 29 narapida tanpa tahanan. Dua puluh anak mendapat remisi Natal

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved