Pemkab Manokwari Serahkan Rp 8,2 Miliar untuk Warga Terdampak Perluasan Bandara Rendani
Menurut Hermus Indou, Bandara Rendani sebagai infrastruktur strategis di Kabupaten Manokwari karena memiliki dua fungsi.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Hermus-Indou-menyerahkan-santunan-bagi-warga-terdampak-peluasan-Bandara-Rendani.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memberikan santunan bagi warga terdampak perluasan area Bandar Udara Rendani.
Nilai santunannya Rp 8.244.537.698 untuk 24 penerima. Jumlah itu berdasarkan hasil penilaian oleh Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Sasana Karya, Senin (30/12/2024).
Saat itu, Hermus didampingi Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, dan Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy M Lalenoh.
Bupati menyebut pembayaran santunan itu komitmen Pemkab Manokwari untuk pengembangan dan pembangunan Bandara Rendani.
Baca juga: Bapenda Manokwari Target Raih Pendapatan Rp 500 Juta dari Pajak Parkir Bandara Rendani
Menurut Hermus Indou, Bandara Rendani sebagai infrastruktur strategis di Kabupaten Manokwari karena memiliki dua fungsi.
Pertama, bandar udara itu sebagai pusat peradaban di tanah Papua dan ibu kota Papua Barat.
Kedua, Bandara Rendani sebagai satu di antara gerbang untukk masuk ke kawasan timur Indonesia.
Ia berharap, dengan pengembangan, Bandara Rendani akan lebih kompetitif dibandingkan bandara lain di Papua.
"Jujur, saya harus mengatakan, Bandar Udara rendani Manokwari yang paling tertinggal dari semua bandara di Tanah Papua," ujar Hermus Indou.
Karena itu, ucapnya, pengembangan dan pembangunan Bandara Rendani adalah kebutuhan yang mendesak.
Baca juga: Bupati Manokwari Hermus Indou: Perhatian Negara untuk Tanah Papua Luar Biasa
"Saya berharap masyarakat dan Pemda memiliki komitmen bahkan kerja sama yang baik untuk pembangunan ini, termasuk pembangunan lainnya," kata Hermus Indou.
Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy M Lalenoh, mengatakan nilai santunan bagi warga terdampak perluasan area Bandara Rendani sesuai penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Besaran santunan berdasarkan empat item yakni biaya pembersihan dari segala sesuatu di atas tanah, biaya mobilisasi, biaya sewa rumah selama 1 tahun atau 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah.
"Santunan sudah kami transfer ke rekening masing-masing dan sudah dapat bertransaksi mulai per 31 Desember 2024," ujar Ferdy M Lalenoh.
Sesuai hasil penilaian Tim KJPP, ucapnya, total anggaran untuk pembayaran santunan adalah Rp 8.244.537.698 kepada 24 penerima.
Kabupaten Manokwari
Bandar Udara Rendani
Papua Barat
Hermus Indou
Dinas Sosial Manokwari
Bandara Rendani
Pemkab Manokwari
Ferdy M Lalenoh
| Ketum PAL-KOAP Imbau Warga Jaga Keamanan Manokwari Menjelang Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Polda Papua Barat Matangkan Persiapan 811 Personel Pengamanan Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Tiga Tahun Tertunda, Pembangunan Gedung BWS Papua Barat Tersandera Sengketa Tanah |
|
|---|
| Tidak Terbukti, Lapas Manokwari Bantah Keterangan JPU Soal Pengendalian Narkoba dari Dalam |
|
|---|
| PLN UP3 Manokwari Siagakan 125 Personel, Pastikan Listrik Aman Selama Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|