Polres Fakfak Imbau Waspada Berbelanja Online, Berikut Tips Agar Terhindar dari Penipuan

"Jika Ada merasa curiga atau mengalami penipuan, segera lapor ke Polres Fakfak," ujar AKBP Hendriyana.

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
Polres Fakfak, Papua Barat, mengeluarkan tips agar warga terhindar dari penipu saat berbelanja online, Minggu (12/1/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Papua Barat, mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan online

"Jangan tergoda harga murah di bawah pasar karena harga terlalu murah seringkali menjadi umpan penipu," kata Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, di Kabupaten Fakfak, Minggu (12/1/2024). 

Jika penawaran terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, ia meminta masyarakat untuk cek kembali sebelum membeli. 

"Lalu periksa situs atau iklan yang ditawarkan, pastikan situs atau aplikasi yang Anda gunakan resmi dan memiliki reputasi baik," kata Hendriyana.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iklan yang tidak jelas asal usulnya. 

Baca juga: AKBP Hendriyana Lantik Sejumlah Pejabat Polres Fakfak, Berikut Daftarnya

 

"Tips berikut yaitu, cek ulasan pribadi lainnya sebagai pembanding. Ini penting sebelum membeli untuk memastikan kredibilitas penjual," ujarnya. 

AKBP Hendriyana mengatakan hati-hati pula dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat. 

"Jangan mudah percaya dengan modus penipuan via telepon, SMS, Whatsapp, atau media sosial yang menggunakan nama pejabat pemerintah daerah maupun pusat," katanya. 

Ia mengingatkan masyarakat Fakfak untuk menjaga data diri serta tidak membagikan informasi pribadi seperti KTP atau NIK, password atau OTP dari pesan seluler, nomor kartu kredit, nama ibu kandung, dan lainnya. 

"Tetap waspada dan selalu hati-hati saat berbelanja online, jika Ada merasa curiga atau mengalami penipuan, segera lapor ke Polres Fakfak," ujar AKBP Hendriyana.(*) 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved