Disebut Langgar HAM, Polda Papua Barat Bantah: Itu Sangat Tidak Berdasar
Menurut Ongky Isgunawan, Polda Papua Barat masih menyelidiki dan mencari pelaku kasus penembakan.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/OI234.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Polda Papua Barat membantah pernyataan bahwa Kapolda Papua Barat melanggar hak asasi manusia (HAM).
Penyataan itu disampaikan anggota DPD RI melalui media online.
"Apa yang disampaikan itu sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik. Silakan kritik kami dengan cara yang elegan, sesuai fakta," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, Jumat (17/1/2025).
Media itu, ucapnya, menyinggung tentang kasus penembakan Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.
Menurut Ongky Isgunawan, Polda Papua Barat masih menyelidiki dan mencari pelaku kasus penembakan.
Ia menyatakan polisi sudah mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh politik, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan pemerintahan.
Baca juga: Polda Papua Barat Resmi Punya 5 Pejabat Baru, Berikut Nama dan Jabatan Mereka
Polda Papua Barat juga merespons tentang penanganan tambang ilegal, termasuk di Raja Ampat yang dianggap sesuai prosedur.
"Kami menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang makin parah. Kawasan itu merupakan hutan lindung dan aset pariwisata nasional," kata Ongky Isgunawan.
Soal pertambangan ilegal di Papua Barat, ucapnya, polisi beberapa kali pemerintahan, pemilik hak ulayat, dan instansi terkait untuk mencari solusi.
"Untuk tindakan represif berupa penegakan hukum, kami pun sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan," ujarnya.
Baca juga: Polda Papua Barat Kumpulkan Saran Masyarakat untuk Kinerja 2025
Mengenai penanganan tahanan, ucapnya, Polda Papua Barat juga sesuai prosedur.
"Ada periksaan kesehatan sebelum tahanan masuk ruang tahanan," kata Ongky Isgunawan.
Menurutnya, polisi juga rutin memeriksakan kesehatan tahanan, termasuk mengantar ke fasilitas kesehatan jika ada tahanan yang mengeluh sakit.
"Tidak benar kalau ada yang bilang kami tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kami memperhatikan hak-hak tiap orang walaupun berstatus tahanan," ujar Ongky Isgunawan.
| Polda Papua Barat Matangkan Persiapan 811 Personel Pengamanan Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Polda Papua Barat Imbau Tertib Lalu Lintas saat Konvoi Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Nekat Maling Rumah Tetangga, Anak 16 Tahun di Manokwari Dibekuk Jatanras Polda Papua Barat |
|
|---|
| Binmas Polda dan Polresta Manokwari Ronda Malam di Komplek Maduraja, Ini Sasarannya |
|
|---|
| Resmob Jatanras Polda Papua Barat Kembali Ringkus 1 Pelaku Curanmor di Manokwari |
|
|---|