Berita Fakfak
Pemkab Fakfak Papua Barat Rencana Bangun SLB
"Jadi kurikulum tersebut dirancang agar dapat digunakan langsung setelah SLB mulai beroperasi nanti di Fakfak," katanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/LS-fakfak-1092.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Provinsi Papua Barat berencana mendirikan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Itu disampaikan Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan, La Sadia kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).
"Ini sebetulnya program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kami berencana mendirikan satu unit Sekolah Luar Biasa (SLB) di Fakfak," bebernya.
Baca juga: Abdul Fatah: SLB Panca Kasih Bakal Beralih Status dari Swasta ke Negeri
Baca juga: DWP Kanwil Kemenag Papua Barat Gelar Aksi Sosial di SLB Panca Kasih dan Panti Asuhan Fajar Timur
La Sadia mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Untuk sementara yang bisa kamu infromasikan kepada publik ialah saat ini kami sedang menyusun kurikulum yang khusus dirancang untuk persiapan pendirian SLB tersebut," tuturnya.
Menurut La Sadia, kurikulum yang tengah dirancang akan disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Jadi kurikulum tersebut dirancang agar dapat digunakan langsung setelah SLB mulai beroperasi nanti di Fakfak," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap, pada tahun 2025 ini, pembangunan SLB di Kabupaten Fakfak dapat terealisasi.
"Mengingat pendidikan khusus ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat," tandasnya.
Pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
"ULD ini kita harapkan menjadi acuan dalam memberikan hak yang sama bagi semua anak untuk mengakses pendidikan, termasuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan kehadiran ULD menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif.
La Sadia menjelaskan, struktur pendidikan di SLB akan mencakup jenjang dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Namun, proses pembelajaran akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa berdasarkan level tertentu, yaitu A, B, C, dan D.
"Misalnya, jika seorang anak berada di tingkat SD tetapi memiliki kemampuan setara TK, ia akan ditempatkan pada kelompok yang sesuai dengan kemampuannya," jelasnya.
Dengan adanya rencana ini, pihaknya berharap anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Fakfak dapat memperoleh pendidikan yang layak dan setara.
Selain itu, kehadiran SLB diharapkan mampu menjadi wadah bagi pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus sehingga dapat berkontribusi secara optimal di masyarakat.
(*)