Sabtu, 13 Juni 2026

DPRK Teluk Bintuni Minta BKAD Jelaskan Kendala Pembayaran BBM Lisdes PLTD

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, dan Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budy Nawarisa.

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRK Teluk Bintuni Minta BKAD Jelaskan Kendala Pembayaran BBM Lisdes PLTD
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
Rapat DPRK Teluk Bintuni tentang "Penyelesaian Sisa Pembayaran BBM Lisdes PLTD" di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - DPRK Teluk Bintuni meminta penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengenai kendala pembayaran bahan bakar minyak (BBM) program Listrik Desa (Lisdes) Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tahun 2025.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat tentang "Penyelesaian Sisa Pembayaran BBM Lisdes PLTD" di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (22/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, dan Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budy Nawarisa.

"Saya minta agar Ketua BKAD menjelaskan lagi kepada pengusaha-pengusaha lokal yang menuntut pembayaran hak mereka," kata Romilus.

Penjelasan itu, ucapnya, tentang mekanisme dan prosedur pencairan anggaran untuk pembayaran tersebut.

Ia juga menyebut anggaran untuk pembayaran itu antara Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar.

Baca juga: Bertemu Masyarakat Adat di Distrik Kuri, Ketua DPRK Teluk Bintuni Sentil Perusahaan

 

"Dengan anggaran yang begitu besar, hak-hak masyarakat ataupun pengusaha lokal masih kita abaikan. Saya harap harus selesai," ujar Romilus Tatuta.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil III DPRK Teluk Bintuni, Budy Nawarisa.

Kepala PLTD Teluk Bintuni, menyampaikan data penggunaan BBM dari April sampai dengan dengan November 2024.

Penggunaan BBM, ucapnya, mencapai Rp 7.800.077.184, tapi baru ditagihkan setengah dari jumlah tersebut.

Kekurangannya dimasukkan dari Desember 2024.

Baca juga: Marga Ateta Palang Jalan di Dusun Foba Teluk Bintuni, Ini Penyebabnya

"Kami harus membayar sesuai data pengguna BBM yang kami pegang dan harus kami laporkan untuk pencarian anggaran pembayaran BBM di PLTD masing-masing," ucapnya.

Kepala BKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, mengatakan akan menjelaskan soal pembayaran unit pelaksana teknis (UPT).

Namun, ucapnya, BKD membutuhkan data-data mendukung dari pengusaha lokal ke UPT kelistrikan.

 "Jika sudah data masuk dan cukup akurat, kami tindaklanjuti," kata Laras Nuryani.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved