Berita Manokwari

Jelang HUT ke-170 Pekabaran Injil, Perprama Intensifkan Penertiban Tukang Ojek di Manokwari

Jabar mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati menggunakan jasa ojek. "Jangan pakai yang tidak ada nomor ojek.

TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Pengurus Perprama saat melakukan penertiban di Tamanria Kelurahan Wosi, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Persatuan Para Pejasa Roda Dua Manokwari (Perprama) menggelar penertiban tukang ojek.

Penertiban ini berlangsung di Wosi Tamanria Kelurahan Wosi, Jumat (24/1/2025).

Wakil Bendahara Perprama Jabar mengatakan, penertiban ini dilakukan agar tukang ojek yang tidak menggunakan nomo didata dan selanjutnya disarankan mendaftar di Perprama.

Baca juga: Pj Gubernur Imbau SPBU Tak Layani Kendaraan Pelat Luar, Ketua Perprama Beri Dukungan

Baca juga: Charlos Maryen Ingatkan Ojek Perprama Manokwari, Tarif Harus Merujuk Perbup Nomor 48 Tahun 2007

"Kami hari ini melakukan penertiban agar tukang ojek yang tidak mempunyai no ojek atau yang belum tergabung dalam Perprama bisa diurus, agar bisa nyaman dan aman saat melakukan ojek," kata Jabar saat diwawancarai wartawan.

Tak hanya itu, penertiban ini juga dilakukan karena beberapa hari lalu pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya oknum tukang ojek yang tidak menggunakan no ojek dan meminta tarif yang tidak sesuai.

"Sehingga, kami gerak cepat melakukan penertiban," ujarnya.

Jabar juga mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan penertiban mengingat dalam waktu dekat akan ada HUT ke-170 Pekabaran Injil.

"Menjelang HUT ke-170 Pekabaran Injil banyak tamu yang datang dari luar Manokwari," ucapnya.

Jabar mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati menggunakan jasa ojek.

Satu di antaranya ialah memilih tukang ojek yang memiliki nomor.

"Jangan pakai yang tidak ada nomor ojek," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved