Berita Teluk Bintuni
SAH, Yohanis Manibuy-Joko Linggara Jadi Kepala Daerah Teluk Bintuni 2025-2030
Selanjutnya, DPRK Teluk Bintuni segera di paripurnakan, agar bisa diproses ke mendagri melalui Gubernur Papua Barat.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kpu-tb-25-oke.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni resmi menetapkan Yohanis Manibuy-Joko Lingara sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih periode 2025–2030.
Kegiatan itu berlangsung di aula KPU Teluk Bintuni Kamis (6/2/2025) malam.
Penetapan itu tertuang dalam keputusan KPU Teluk Bintuni nomor 02 tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
KPU Teluk Bintuni Memed Alfajri mengatakan, pleno penetapan ini berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 dan PKPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
"Untuk tahapan selanjutnya, KPU akan menyerahkan salinan surat keputusan tersebut ke DPRK Teluk Bintuni, Jumat (7/5/2025)," katanya.
Selanjutnya, DPRK Teluk Bintuni segera di paripurnakan, agar bisa diproses ke mendagri melalui Gubernur Papua Barat," pungkasnya.
(*)