Pemprov Papua Barat Agendakan Khitanan Massal di Fakfak
Ia menyebut anggaran untuk khitanan massal ini bersumber dari Pemprov Papua Barat melalui hibah.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengagendakan khitanan massal di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Targetnya, 13 anak laki-laki disunat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khitanan dan Nikah Massal Kabupaten Fakfak, Sulaiman Ifinubun, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Sabtu (15/2/2025).
"Ini merupakan agenda khitanan massal yang ke-7 kali di Kabupaten Fakfak," ujarnya.
Sulaiman mengatakan khitanan massal nanti bertempat di Sekretariat Rumah Perubahan, Wagom, Distrik Pariwari.
"Kami targetkan, Insyaallah 10 sampai 15 anak laki-laki, khususnya anak-anak tidak mampu di Kabupaten Fakfak," katanya.
Baca juga: Syukuran Pelantikan DPR Papua Barat di Fakfak, Saleh Siknun Launching Khitanan Massal
Ia menyebut anggaran untuk khitanan massal ini bersumber dari Pemprov Papua Barat melalui hibah.
"Sejauh ini sudah yang terdaftar ada 10 orang, paling tinggi anak laki-laki usia 8 tahun," kata Sulaiman Ifinubun.
Ia berharap Pemkab Fakfak bisa mendukung program-program semacam ini ke depannya.
Selama ini, kami menemukan banyak kendala di lapangan seperti pasutri yang sudah menikah, tapi belum memiliki buku nikah," ujar Sulaiman Ifinubun.
Khusus untuk program nikah massal, ada kerja sama dengan ormas-ormas untuk menginventaris pasutri yang belum memiliki buku nikah.
Sejak tahun 2020, panitia telah menggelar khitanan massal bagi lebih dari 200 anak laki-laki di Kabupaten Fakfak.
Sejarah Baru, KUA Moraid Catat Perikahan di Pesisir Kabupaten Tambrauw |
![]() |
---|
Masuk Bursa Calon Menpora, Ketum HIPMI Papua Barat: Kepemimpinan Akbar Buchari Tak Diragukan |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Papua Barat Besok Kamis 18 September 2025: Terprediksi Hujan dan Berawan |
![]() |
---|
Kejurprov Atletik Papua Barat Open 2025 Ditunda, Pengprov PASI Sampaikan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Oknum Wanita Tersangka Perzinahan Resmi Ditetapkan Sebagai DPO Polres Kaimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.