Berita Fakfak
Gaji Honorer Belum Dibayarkan, Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Distrik Mbahamdandara Fakfak
Dikatakannya, tentu pemerintah perlu memperhatikan hak-hak para honorer karena kebutuhan hidup juga mendesak.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Imbas gaji para tenaga honorer tak kunjung dibayarkan hingga berbulan-bulan, pemilik hak ulayat di Distrik Mbahamdandara melakukan tindakan pemalangan Kantor Distrik Mbahamdandara.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Jumat (28/2/2025) para honorer memalang Kantor Distrik Mbahamdandara tersebut sejak pagi menggunakan 2 bilah kayu dan menuliskan aspirasi tuntutan mereka pada sebuah papan tripleks.
Adapun yang berinisiatif melakukan pemalangan mulanya dari pemilik hak ulayat Kantor Distrik Mbahamdandara M Amin Temongmere.
Baca juga: Hamzah Tungging Tekankan Unjuk Rasa Honorer di Fakfak Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik
Baca juga: Tajudin Lajahalia Tekankan Persoalan Honorer Non-Database Fakfak Tidak Terkait Efisiensi Anggaran
"Kami menuntut hak kami terkait pembayaran gaji honorer sisa pada tahun 2024 lalu, itu belum jelas pembayarannya, bahkan ada yang sampai 7 bulan tidak dibayarkan," terang salah satu honorer di Distrik Mbahamdandara, Bahdin Taruma kepada Tribun di Fakfak.
Dikatakannya, tentu pemerintah perlu memperhatikan hak-hak para honorer karena kebutuhan hidup juga mendesak.
"Untuk tenaga honorer di Kantor Distrik Mbahamdandara yang tidak dibayarkan itu yang datanya sudah masuk ke saya ada 8 orang, mereka semua beker di Kantor Distrik Mbahamdandara," jelasnya.
Sementara itu, untuk diketahui, jumlah pegawai tidak tetap atau tenaga honorer yang bekerja di Kantor Distrik Mbahamdandara sebanyak 19 orang.
Hingga berita ini diturunkan, Kantor Distrik Mbahamdandara masih dipalang dan aktivitas pelayanan pada pusat pemerintahan distrik itu lumpuh total.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.