Berita Kaimana

Satgas Pangan Polres Kaimana Operasi Pasar Sambut Ramadan 

berdasarkan hasil operasi dan koordinasi dengan pihak distributor penyalur bahan pokok di Kaimana, ketersediaan bahan pokok masih aman. 

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Humas polres kaimana
Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Boby Rahman dan Tim Satgas Operasi Pangan saat mengecek gudang salah satu distributor bahan pokok di Kaimana, Jumat (28/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satgas pangan Polres Kaimana, Polda Papua Barat gelar operasi pasar. Operasi pasar dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Boby Rahman bersama anggota, Jumat (28/2/2025). 

Operasi pasar dengan mendatangi distributor penyalur sembilan bahan pokok dan juga pedagang di Kawasan Pasar Baru Kaimana

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mengatakan operasi pasar dalam rangka, pemantauan pendistribusian dan pengecekan stok atau ketersedian, serta pengawasan stabilisasi harga bahan pokok menjelang bulan Suci Ramadhan 2025. 

Baca juga: Jelang Ramadan 1446 Hijriah, Warga Fakfak Ramai Berbelanja Bapok di Pasar Tanjung Wagom 

Baca juga: Sehari Jelang Ramadan 1446 Hijriah, Sejumlah Kebutuhan Dapur Terpantau Stabil di Fakfak 

"Tim Satgas pangan Polres Kaimana, akan tersu melakukan pemantauan terkait stok dan ketersedian serta harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2025, sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan akan bahan pokok selama bulan suci ramadhan hingga hari raya idul fitri," jelas Kasat kepada wartawan saat ditemui pada operasi pasar Jumat (28/2/2025). 

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Boby Rahman berdasarkan hasil operasi dan koordinasi dengan pihak distributor penyalur bahan pokok di Kaimana, ketersediaan bahan pokok masih aman. 

"Tim Satgas Pangan Polres Kaimana, juga melakukan himbauan kepada para distributor agar untuk bahan pokok yang telah kadaluarsa atau melewati batas penjualan, dan juga bahan pokok yang mengalami kerusakan pada bungkus kemasan tersebut agar berkoordinasi dengan dinas terkait agar ditarik dari peredaran," tegas Kasat Reskrim.

Tim Satgas Pangan Polres Kaimana dan Tim juga melakukan imbauan agar para penjual eceran atau ritel agar menjual bahan pokok dengan harga yang sesuai HET atau yang telah ditetapkan pemerintah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved