Berita Fakfak
Efisiensi Anggaran, Samaun Dahlan akan Pangkas Perjalanan Dinas Pemkab Fakfak
"Saya kira kalau niat untuk bekerja saya kira tidak sulit, hanya butuh waktu guna penyesuaian," jelasnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Merujuk pada instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, Bupati Fakfak Samaun Dahlan akan memangkas perjalanan dinas di Fakfak Papua Barat.
Itu disampaikan Samaun Dahlan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (4/3/2025).
"Saya akan lakukan pemangkasan perjalanan dinas OPD di lingkup Pemda Fakfak karena tentunya ini kaitannya soal efisiensi anggaran," tekannya.
Orang nomor 1 di Fakfak Papua Barat itu menyampaikan, efisiensi anggaran harus dilakukan karena itu sifatnya wajib.
"Saya kira kalau niat untuk bekerja saya kira tidak sulit, hanya butuh waktu guna penyesuaian," tegasnya.
Samaun Dahlan mengatakan, anggaran akan lebih difokuskan untuk program yang betul-betul menyentuh masyarakat sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Di mana Inpres ini menginstruksikan untuk dilakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.