Kanwil Kemenkum Pabar
Kanwil Kemenkum Pabar Gelar Rapat Harmonisasi 5 Rancangan Perbup Sorong
Muhayan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sorong lantaran aktif melibatkan Kanwil Kemenkum Pabar dalam penyusunan regulasi daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-Pabar-menggelar-rapat-melalui-Zoom-Kamis-632025.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat ( Kanwil Kemenkum Pabar ) menggelar rapat melalui Zoom, Kamis (6/3/2025).
Rapat ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan.
Materi pembahasannya soal Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi 5 Rancangan Peraturan Bupati Sorong, Papua Barat Daya.
Muhayan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sorong lantaran aktif melibatkan Kanwil Kemenkum Pabar dalam penyusunan regulasi daerah.
Menurutnya, harmonisasi penting agar rancangan peraturan bupati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada
Inspektur Daerah Kabupaten Sorong, Dr Ari Wijayanti, mengapresiasi Kanwil Kemenkum Pabar yang menjadwalkan kegiatan harmonisasi dan perbaikan atas lima rancangan peraturan bupati Sorong.
Berikut lima rancangan peraturan bupati yang dibahas dalam tersebut:
1. Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah;
2. edoman Pengelolaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Hasil Pengawasan APIP;
3. Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong;
4. Pedoman Penanganan dan Pengaduan Masyarakat di Inspektorat Kabupaten Sorong;
5. Sistem Pelaporan Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Segera Bentuk Posbankum Kelurahan Sawagumu di Kota Sorong
Pembahasan kelima rancangan peraturan ini mencakup konsistensi penggunaan istilah, perbaikan penulisan, dan penyesuaian format sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Beberapa pasal juga memerlukan penjelasan lebih lanjut untuk menghindari multitafsir.
Dalam rapat ini, Muhayan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Pabar.
Inspektur Daerah Kabupaten Sorong dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong mengikuti secara daring.
| Kemenkum Pabar Punya 1.836 Posbankum, Bisa Kolaborasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkotika |
|
|---|
| Kemenkum Hadirkan Aplikasi PASTI, Mudahkan Warga Akses Layanan Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026 |
|
|---|
| Sukirman Dakris Dilantik Jadi Notaris, Kini Ada 13 Notaris di Manokwari |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum |
|
|---|