Berita Kaimana
DPRK Kaimana, Pemkab dan Instansi Terkait Sepakat Kirim ODGJ Penyerang Warga ke Manokwari
Oknum ODGJ untuk sementara waktu diamankan di Polres Kaimana, sambil menunggu jadwal keberangkatannya untuk menjalani pengobatan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Komisi B DPRK Kaimana menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait, Senin (24/3/2025).
Pertemuan itu menyikapi penyerangan yang dilakukan oleh oknum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhadap salah satu warga.
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Asisten I Setda Kaimana Yakob Irre Warere, sementara Polres Kaimana diwakili Wakapolres Kompol Marasi Kindli Harianja dan anggota Satreskrim, Plt Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Markus Tanggarofa dan staf, serta pejabat yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana.
Baca juga: ODGJ Tanpa Busana Resahkan Warga Fakfak Papua Barat, Minta Dinas Sosial Turun Tangan
Baca juga: Dinsos Kolaborasi dengan Puskesmas Beri Obat Penenang ODGJ
Pertemuan digelar di Ruang Komisi B DPRK Kaimana tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi B Lucky Ricky Loupati dan dihadiri sejumlah anggota Komisi B.
Lucky Ricky Loupaty saat dikonfirmasi usai pertemuan menjelaskan, pertemuan yang digelar pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi teknis bertujuan untuk mencari solusi penyelesaian terkait kasus kekerasan terhadap warga yang dilakukan ODGJ.
Menurut politisi Hanura ini, persoalan ODGJ sesungguhnya sudah menjadi atensi DPRK Kaimana sejak lama, dengan harapan Pemerintah Daerah bisa memberikan perhatian terhadap keberadaan mereka dengan membangun rumah singgah.
“Terkait ODGJ ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian kita. Tapi dengan adanya kejadian kemarin, kami berharap kita semua lebih peduli dengan masalah ODGJ dan keselamatan kita bersama,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kaimana ini.
Dijelaskan, dalam pertemuan yang digelar Komisi B bersama pemerintah daerah, pihak kepolisian dan instansi terknis disepakati bahwa kasus yang melibatkan ODGJ ini akan diselesaikan secara baik.
Oknum ODGJ untuk sementara waktu diamankan di Polres Kaimana, sambil menunggu jadwal keberangkatannya untuk menjalani pengobatan di Manokwari.
Lucky meminta Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mempersiapkan semuanya dengan baik.
Ia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi, serta mengajak masyarakat agar tetap waspada jika bertemu ODGJ karena segala kemungkinan bisa terjadi di luar perkiraan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Komisi-B-DPRK-kmn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.