KPU Teluk Bintuni Laporkan Pemakaian Dana Hibah Pilkada 2024, Sisa Rp 2,1 Miliar

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhamad Memed Alfajri, mengatakan seluruh tahapan Pilkada 2024 dibiayai melalui dana hibah

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DANA HIBAH - Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhamad Memed Alfajri, menyerahkan laporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 ke Bupati Yohanis Manibuy di di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melaporkan realisasi penggunaan anggaran hibah untuk pilkada 2024.

Pemilihan kepala daerah yang dimaksud adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni tahun 2024.

Laporan penggunaan anggaran oleh KPU Teluk Bintuni tersebut berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu (30/4/2025).

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhamad Memed Alfajri, mengatakan seluruh tahapan Pilkada 2024, yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga awal 2025, dibiayai melalui dana hibah.

Dari total dana hibah mencapai yang mencapai Rp 54,99 miliar, KPU memakai Rp 52,86 miliar.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024: Pertama se-Papua Barat

 

Perincian penggunaannya Rp 48,67 miliar pada 2024 dan Rp 4,18 miliar pada 2025. 

Ada sisa Rp 2.133.295.926 miliar yang dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengapresiasi kinerja KPU. 

"Pemerintah daerah dan masyarakat Teluk Bintuni berterima kasih kepada KPU Teluk Bintuni yang menggelar pemilihan kepala daerah secara aman, lancar, dan sesuai ketentuan," ucapnya. 

Pengembalian sisa anggaran, ucapnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2020.

"Langkah ini memperkuat kepercayaan publik dan menjadi bukti efisiensi dan profesionalisme KPU dalam menjalankan tugas-tugas demokrasi di daerah," kata Yohanis Manibuy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved