Kemenag Papua Barat
Luksen Mayor: Pembangunan Pastoran, Aula dan Kantor KO-Katedral Santo Agustinus Simbol Persatuan
"Dari pengakuan iman warga jemaat, persekutuan ini telah berlangsung paling tidak selama dua tahun. Karena itu kami memberikan apresiasi yang tinggi"
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Paroki-st-agust-3.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Papua Barat Luksen Jems Mayor mengapresiasi semangat gotong royong umat Katolik dalam mendukung pembangunan Gedung Pastoran, Aula dan Kantor KO-Katedral Santo Agustinus Manokwari.
Hal tersebut disampaikannya saat peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan gedung tersebut yang berlangsung pada Senin (5/5/2025).
"Selaku Kakanwil, saya memberi apresiasi kepada umat Katolik yang sebagai persekutuan saling membantu dan bergotong royong membangun paroki maupun aula, karena itu menjadi kebutuhan yang nyata," ujar Luksen James Mayor.
Baca juga: Halaman Gereja Katolik Dipakai untuk Salat Id, Pastor dan Biarawati Sambut Umat Muslim di Gerbang
Baca juga: Umat Katolik Saksikan Teatrikal Penyaliban Yesus di Brongkendik Fakfak Papua Barat
Ia menekankan bahwa pembangunan ini tidak hanya sebagai proyek fisik, melainkan mencerminkan wajah persekutuan umat.
Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak adalah bentuk stimulus, namun yang paling utama adalah keterlibatan langsung umat dalam proses pembangunan melalui semangat gotong royong.
"Dari pengakuan iman warga jemaat, persekutuan ini telah berlangsung paling tidak selama dua tahun. Karena itu kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada umat," tambahnya.
Luksen berharap, pembangunan gedung ini dapat memberikan nuansa persekutuan, toleransi, dan semangat kebersamaan di tengah kehidupan umat beragama di Manokwari.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Papua Barat akan memberikan perhatian dan dukungan terhadap proses pembangunan ini, termasuk memastikan aspek legalitasnya.
"Salah satu perhatian kami adalah gedung ini harus segera memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai bentuk kepastian hukum. IMB menjadi salah satu strategi penting dalam perlindungan aset-aset gereja," tegasnya.
Pembangunan Gedung Pastoran, Aula, dan Kantor Paroki Katedral Santo Agustinus ini diharapkan menjadi simbol persatuan umat dan wujud nyata semangat kebersamaan dalam keberagaman.
(*)