Berita Papua Barat
BPBD Papua Barat Susun RPB, Otto Parorongan: Siap Siaga Hadapi Bencana
terdapat 13 jenis bencana yang berpotensi terjadi, seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga bencana non-alam seperti pandemi.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bpbd-pabar-2025.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
Penyusunan RPB dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.
Asisten III Sekda Papua Barat, Otto Parorongan, Selasa (6/5/2025) menegaskan RPB merupakan bentuk tanggung jawab dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Baca juga: Tanah Longsor di Kampung Atibo, BPBD Teluk Bintuni Pastikan Tak Ada Korban
Baca juga: BPBD Teluk Bintuni Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tohiba dan Tembuni
“Penyusunan RPB penting sebagai bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi bencana, yang sewaktu-waktu bisa mengancam wilayah kita,” kata Otto Parorongan.
Penyusunan dokumen merupakan penjabaran berbagai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, Perda Nomor 3 Tahun 2012, Pergub Nomor 40 Tahun 2014, serta Surat Edaran BNPB terkait Integrasi Rencana Nasional Penanggulangan Bencana.
Otto Parorongan menyebut, berdasarkan kajian risiko bencana 2020–2024, terdapat 13 jenis bencana yang berpotensi terjadi, seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga bencana non-alam seperti pandemi.
Gempa bumi disebutnya menjadi bencana dengan jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ekonomi tertinggi, yakni mencapai 1,29 juta jiwa dan lebih dari Rp 4 triliun.
Wilayah Papua Barat, kata Otto Parorongan kemudian, 40 persen dapat terdampak oleh banjir dan longsor, khususnya di Manokwari, Manokwari Selatan, Fakfak, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.
Otto kemudian menyebut Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2025 berada pada kategori sedang hingga tinggi.
Sedangkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) masih perlu ditingkatkan melalui program terstruktur.
RPB dinilai sangat strategis, tidak hanya sebagai panduan teknis, tetapi juga sebagai dokumen perencanaan utama yang wajib terintegrasi ke dalam RPJMD Provinsi Papua Barat 2025–2029.
“RPB bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BPBD, Bappeda, dan OPD dalam perencanaan berbasis risiko serta meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penanggulangan Bencana,” jelas Otto.
Otto kemudian mengingatkan pentingnya prinsip koordinasi, integrasi, sinergi, dan sinkronisasi, serta penggunaan data risiko yang akurat dan mutakhir.
“Bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama yang mengintegrasikan peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan ketahanan daerah kita,” tandasnya.
(*)