Berita Fakfak
Program Pendidikan Gratis di Fakfak, Baju Batik Tetap Bayar
Ini bersifat wajib. Begitu pula dengan seragam pramuka yang harganya itu sekitar Rp 75.000
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepala SD Negeri 01 Fakfak, La Undu mengatakan pihaknya menyambut positif Program Pendidikan Gratis Bupati Fakfak Samaun Dahlan.
Namun pihaknya menegaskan, perlu ditekankan untuk SD Negeri 01 Fakfak Papua Barat tetap mematok iuran seragam baju batik dari orang tua siswa baru.
"Untuk calon siswa baru di SD Negeri 1 Fakfak biasanya akan kami sodorkan sejumlah item kebutuhan siswa yang harus dibayar anak sekolah," tuturnya, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Pemkab Manokwari Janji Wujudkan Pendidikan Gratis Semua Jenjang Mulai Tahun Ini
Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Segera Luncurkan Program Pendidikan Gratis
Ia menyebutkan list kebutuhan calon siswa baru di SD Negeri 01 Fakfak mulai dari pakaian seragam, buku, dan perlengkapan lainnya.
"Karena sampai saat ini Dinas Pendidikan belum memberikan kami petunjuk resmi terkait item apa yang digratiskan dalam Program Pendidikan Gratis bagi siswa baru," bebernya.
La Undu mengatakan, khusus untuk SD Negeri 01 Fakfak Papua Barat, pihaknya mematok tarif Rp 150.000 yang harus dibayar orang tua untuk membeli baju seragam batik.
"Ini bersifat wajib. Begitu pula dengan seragam pramuka yang harganya itu sekitar Rp 75.000, sehingga kami berharap Program Pendidikan Gratis dapat dijelaskan secara terperinci oleh Dinas Pendidikan agar informasi diterima secara baik dan jelas oleh masyarakat," katanya.
Selain seragam batik yang wajib dimiliki, ia membeberkan calon siswa baru yang mengikuti masa orientasi sekolah atau masa pengenalan sekolah harus membayar Rp 30.000 per siswa untuk konsumsi selama mengikuti kegiatan dimaksud selama 2 hari.
Sebelumnya diketahui, Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam waktu dekat akan segera meluncurkan Program Unggulan Pendidikan Gratis di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Program ini merupakan salah satu quick win dalam 100 hari kerja yang ditargetkan untuk terwujud dan dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.