Berita Fakfak
Samaun Dahlan Launching Perbup Pembebasan Biaya Pendidikan di Fakfak
Data Dapodik dan data penunjang lainnya terdapat jumlah murid baru dari TK hingga SMA mencapai 4.899
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak, Samaun Dahlan resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembebasan biaya pendidikan sebagai perwujudan Program Unggulan Pendidikan Gratis.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, Jumat (16/5/2025), Bupati Fakfak, Samaun Dahlan tiba di SMA Negeri 01 Fakfak Papua Barat sekira pukul 08.00 WIT.
Ia disambut dengan daerah khas Fakfak yang dibawakan oleh siswa-siswi SMA Negeri 02 Fakfak Papua Barat.
Baca juga: Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik Tepat Janji Kampanye: Anak Sekolah Semringah
Baca juga: Samaun Dahlan Fokus Benahi Pendidikan di Fakfak, Ilmuan dan Fisikawan Ternama Bakal Didatangkan
"Bagi kami pemerintah, program ini tentunya menjadi sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya anak-anak sekolah kita," katanya.
Samaun Dahlan menyebutkan, program pendidikan gratis hadir karena pengalaman sewaktu menjabat Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak.
"Saat itu masyarakat datang ke rumah minta bantuan karena anaknya mau masuk sekolah butuh biaya beli baju seragam, sepatu dan lainnya," terangnya.
Berangkat dari hal tersebut, ia sempat bergumam suatu saat nanti jika Tuhan berkehendak menjadi pemimpin di negeri ini (Fakfak) maka pendidikan dan kesehatan gratis menjadi program utama.
"Saya bersama Bapak Wakil Bupati, Donatus Nimbitkendik tidak membeda-bedakan untuk penerima Program Pendidikan Gratis ini akan diberikan kepada sekolah negeri maupun swasta, tanpa terkecuali," katanya.
Lalu dikatakannya, Program Pendidikan Gratis diberikan kepada seluruh anak-anak Fakfak yang mau masuk sekolah pada berbagai jenjang pendidikan.
"Ini sebagai langkah awal kita untuk kita berikan kepada anak-anak kita, saya menyampaikan hormat dan terimakasih kepada para guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik di kampung-kampung semuanya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, SMA, dan SMK di Fakfak, Mansur Ali menyampaikan launching Peraturan Bupati Pembebasan Biaya Pendidikan ini tentunya menjadi suatu momentum yang positif dan harus disambut secara baik.
"Perlu diinformasikan dari data Dapodik dan data penunjang lainnya terdapat jumlah murid baru dari TK hingga SMA mencapai 4.899 orang," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.