Berita Fakfak
Pembayaran TPP ASN Pemkab Fakfak, Simak Penjelasan Donatus Nimbitkendik
"Namun, alokasi yang disiapkan tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang masuk, sehingga perlu untuk dihitung kembali,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik menjelaskan soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Itu disampaikan Donatus Nimbitkendik kepada TribunPapuaBarat.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).
"Persoalan mengenai TPP memang sangat teknis sekali, kami sudah melakukan proses pembahasan satu tingkat karena sesungguhnya sesuai aturan atau ketentuannya itu sebetulnya merupakan bagian yang harus dibahas terlebih dulu," jelasnya.
Baca juga: Sulaiman Uswanas: Pembayaran TPP ASN Pemkab Fakfak 2024 Dibayarkan Tiga Bulan Berjalan
Baca juga: Tenaga Kesehatan Datangi Kantor Bupati Kaimana Pertanyakan Besaran TPP
Donatus mengutarakan, setelah dibahas baru kemudian ditetapkan biaya ataupun alokasinya.
"Tetapi karena tahun ini merupakan tahun transisi, sehingga semua itu dilakukan dalam rangka transisi sehingga ada bagian tertentu yang terlupakan contohnya tadi itu yang menyangkut rutin," katanya.
Anak asli Fakfak itu mengatakan, karena tidak dibahas secara baik oleh panitia anggaran eksekutif.
"Saat pembahasan juga kami Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sedang berada di Jakarta," bebernya.
Lanjut Donatus Nimbitkendik menuturkan, saat itu pihaknya masih berfokus mengikuti Bimtek di Akmil Magelang dan ketika datang waktu itu pihaknya menyaksikan alokasi sudah disiapkan.
"Namun, alokasi yang disiapkan tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang masuk, sehingga perlu untuk dihitung kembali," tekan Donatus Nimbitkendik.
Lelaki murah senyum itu mengutarakan, menurut pihaknya, dengan data pegawai yang ada, sudah bisa mencukupi dan mampu untuk dibayar.
"Hanya karena, penambahan penerimaan calon pegawai negeri sipil dan PPPK, maka sangat mempengaruhi jumlah alokasi yang sulit untuk ditetapkan," jelasnya.
Sambung Donatus Nimbitkendik menambahkan, itulah yang berdampak pada pendistribusian TPP saat ini.
"Oleh karena itu, kami sudah sampai kepada Kemendagri, untuk juga membahas hal itu dan sampai di sana, ternyata harus ada sembilan komponen yang perlu ditambahkan," tandasnya.
Lanjutnya, untuk penambahan sembilan komponen sebagai pemenuhan tentu membutuhkan waktu.
"Untuk itu perlu bersabar, karena secara lengkap dan sempurna baru kita bisa bayar teman-teman punya hak ini, perlu diketahui kalau dibayar sekarang maka nantinya tidak sebanding," ungkapnya.
Terakhir, pihaknya meminta agar bersabar dan menunggu sehingga dapat dibayarkan dengan sempurna.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.