Berita Fakfak
Bupati Samaun Dahlan Audiensi dengan SKK Migas, Ini Poin Penting yang Dibahas Bersama
"Alternatif lokasi dari kami tentunya bisa di Vior maupun Tomage, tinggal dievaluasi mana yang lebih efisien," kata Bupati Samaun Dahlan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak, Samaun Dahlan diketahui baru-baru ini beraudiensi dengan SKK Migas dengan membahas sejumlah poin-poin penting.
Hal itu dikutip TribunPapuaBarat.com dari rilis yang diterbitkan melalui Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Rabu (4/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan bahwasanya rencana pembangunan pabrik pupuk di Fakfak, saat ini sudah tidak ada masalah dan yang bertanggung jawab ialah Bupati Fakfak.
Baca juga: DLH Manokwari Dukung Inisiatif UNIPA Olah Limbah Pasar Jadi Pupuk dan Pakan Ternak
Baca juga: Fakultas Pertanian UNIPA Uji Coba Pupuk Organik dan Pakan Ternak Berbahan Sampah
"Saya selalu Bupati Fakfak juga akan menerbitkan surat sertifikasi lahan pembangunan pabrik pupuk," tuturnya.
Selain itu, Bupati Samaun Dahlan meminta Direktur Pupuk agar mengajukan surat permohonan sertifikasi lahan pembangunan pabrik kepada pihaknya.
"Alternatif lokasi dari kami tentunya bisa di Vior maupun Tomage, tinggal dievaluasi mana yang lebih efisien," kata Bupati Samaun Dahlan.
Adapun rekomendasi dari Bupati Samaun Dahlan, lebih baik di tempat yang lama karena di tempat baru saat ini jembatannya hampir 5 Km.
"Untuk sementara Menteri ESDM sedang menunggu kepastian lokasi, untuk diketahui BP selama ini hanya melibatkan perusahaan dari luar negeri untuk proyeknya, perusahaan dalam negeri di Papua Barat juga ingin berperan serta," katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut dalam pertemuan ini ialah, Kepala SKK Migas akan mengundang Bupati Samaun Dahlan, PT Pupuk Indonesia, dan Genting Oil pada tanggal 19 Juni 2025 untuk melakukan pembahasan bersama.
Selanjutnya Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Kepala Divisi Program dan Komunikasi diminta hadir mendampingi.
Tak hanya itu saja, pada rapat bersama tanggal 19 Juni 2025 sekaligus perkenalan perusahaan dalam negeri Papua Barat yang bisa diberdayakan.
Kepala SKK Migas juga akan merekomendasikan kepada Direktur Pupuk Indonesia untuk mengambil tempat yang lama sebagai lokasi pembangunan pabrik pupuk.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.