Pengadilan Negeri Manokwari
Helmin Somalay Pimpin Kampanye Publik di Jalan, Pelayanan PN Manokwari Transparan di Era Digital
pelayanan di PN tidak hanya tersedia secara manual, tetapi juga dapat diakses secara daring (online)
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kampanye-PN.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menggelar kampanye publik (public campaign) di sekitar Jl Pahlawan Sanggeng Manokwari Papua Barat, Kamis (5/6/2025).
Kampanye yang digelar di depan kantor PN Manokwari itu dimpimpin langsung Ketua PN Manokwari Helmin Somalay diikuti seluruh staf dan Panitera.
Humas PN Manokwari, Carolina Awi, menjelaskan bahwa kampanye tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat, bahwa saat ini pelayanan di PN tidak hanya tersedia secara manual, tetapi juga dapat diakses secara daring (online).
"Zaman sekarang sudah berubah. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung untuk mendaftarkan gugatan. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pengajuan perkara, bisa dilakukan secara online," jelas Carolina.
Kampanye ini juga memberikan penjelasan tentang tahapan yang harus dilalui masyarakat ketika hendak mengajukan perkara ke pengadilan, baik perdata, permohonan, maupun adopsi.
Baca juga: Jaga Marwah Peradilan, Herzon Korwa Tegas Menolak Pemasangan Spanduk Tanpa Izin di PN Manokwari
Dikatakannya, bahwa masyarakat yang tidak memahami prosedur hukum juga dapat memanfaatkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersedia di PN Manokwari.
"Posbakum ini disediakan khusus bagi masyarakat yang tidak memahami hukum. Di sini mereka bisa berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan secara gratis. Biayanya sudah disiapkan oleh negara," ungkap Carolina.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan bahwa pengadilan adalah tempat yang hanya dikunjungi oleh orang yang sedang bermasalah.
Padahal, banyak urusan administratif seperti pergantian nama, status kependudukan, hingga adopsi yang justru membutuhkan putusan pengadilan.
"Selama ini sebagian orang masih merasa takut bahwa pengadilan merupakan tempat yang sulit dimasuki ketika orang masuk pasti bermasalah padahal tidak semua orang ke pengadilan itu orang bermasalah," jelasnya.
Carolina juga menyinggung bahwa layanan one day service yakni sidang dan putusan dilakukan pada hari yang sama belum diterapkan di PN Manokwari.
Hal ini berbeda dengan pengadilan di beberapa wilayah di Pulau Jawa yang sudah bisa menyelesaikan perkara ringan hanya dalam sehari.
Baca juga: Soal Vonis Sengketa Kredit di PN Manokwari, Berikut Pernyataan Tegas LPKSM Manokwari
"Adapsi atau permohonan itu padahal perkara ringan yang bisa diselesaikan dalam sehari ( one day service)," katanya.
Pengadilan Negeri Manokwari melayani lima wilayah yurisdiksi, yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Pegunungan Arfak.
Ia pun menyebutkan dalam setahun masyarakat yang mengajukan perkara bisa mencapai 50 hingga 60-an.
| Nurwidayati Samaun Dahlan Siap Turun dalam Konvoi Der Panzer Fakfak |
|
|---|
| ASN PUPR Papua Barat Jadi Tersangka Penipuan Rp9,8 Miliar, Rugikan 600 Orang |
|
|---|
| Petronas akan Eksplorasi Migas di Kaimana Dijadwalkan Oktober 2026 |
|
|---|
| Wakapolres Kaimana Jagokan Timnas Belanda di Pildun 2026, Minta Warga Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Brazil Fakfak Community Gelar Konvoi, Beri Dukungan untuk Neymar |
|
|---|