ASN Fakfak Diminta Tidak Banyak Menuntut Soal TPP, Ini Kata Mohammad Heremba

"ASN harus sadar, kalau kinerjanya selama setahun misalnya tidak becus, seharusnya TPP yang bersangkutan dipotong," kata Mohammad Heremba

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
MENYOAL TPP - Pengamat Pemerintahan dan Pembangunan Fakfak, Mohammad Heremba, menyerukan agar ASN Kabupaten Fakfak, Papua Barat, agar tak perlu banyak menuntut soal tambahan penghasilan pegawai (TPP), Sabtu (5/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diminta untuk tidak perlu menuntut banyak soal tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Pengamat pemerintahan dan pembangunan Fakfak, Mohammad Heremba, mengatakan TPP merupakan bagian dari kinerja, pendapatan tambahan yang berbeda dengan gaji.

"ASN harus sadar, kalau kinerjanya selama setahun misalnya tidak becus alias malas kerja, seharusnya TPP yang bersangkutan dipotong," katanya, kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak Papua, Sabtu (5/7/2025). 

Gaji memang tidak bisa dipotong, ucapnya, tetapi TPP ditinjau kembali berdasarkan kinerja ASN bersangkutan. 

"Pokoknya harus tahu konsekuensi, TPP harus dikurangi kalau malas kerja," ujar Mohammad Heremba. 

Ia juga mengingatkan Bupati Fakfak Samaun Dahlan bahwa ia dipilih oleh rakyat. 

"Bupati jangan pakai sistem 'malu hati' dalam birokrasi pemerintahan, semua berdasarkan kinerja. Kalau tidak sesuai dan kerja malas, ASN harus siap menerima konsekuensi," katanya.

Baca juga: Pemilik Hak Ulayat: Polinef Banyak PR untuk Majukan SDM Asli Mbaham Matta Fakfak

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved