ASN Fakfak Diminta Tidak Banyak Menuntut Soal TPP, Ini Kata Mohammad Heremba
"ASN harus sadar, kalau kinerjanya selama setahun misalnya tidak becus, seharusnya TPP yang bersangkutan dipotong," kata Mohammad Heremba
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diminta untuk tidak perlu menuntut banyak soal tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pengamat pemerintahan dan pembangunan Fakfak, Mohammad Heremba, mengatakan TPP merupakan bagian dari kinerja, pendapatan tambahan yang berbeda dengan gaji.
"ASN harus sadar, kalau kinerjanya selama setahun misalnya tidak becus alias malas kerja, seharusnya TPP yang bersangkutan dipotong," katanya, kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak Papua, Sabtu (5/7/2025).
Gaji memang tidak bisa dipotong, ucapnya, tetapi TPP ditinjau kembali berdasarkan kinerja ASN bersangkutan.
"Pokoknya harus tahu konsekuensi, TPP harus dikurangi kalau malas kerja," ujar Mohammad Heremba.
Ia juga mengingatkan Bupati Fakfak Samaun Dahlan bahwa ia dipilih oleh rakyat.
"Bupati jangan pakai sistem 'malu hati' dalam birokrasi pemerintahan, semua berdasarkan kinerja. Kalau tidak sesuai dan kerja malas, ASN harus siap menerima konsekuensi," katanya.
Baca juga: Pemilik Hak Ulayat: Polinef Banyak PR untuk Majukan SDM Asli Mbaham Matta Fakfak
Ramalan Cuaca Papua Barat Besok Sabtu 20 September 2025: Awas Hujan! |
![]() |
---|
Bahan Baku dan Transportasi Mahal, Program MBG Belum Sentuh Pegunungan Arfak |
![]() |
---|
Pekan Depan, Polres Kaimana Sidang Etik Personel Soal Kasus Perzinaan |
![]() |
---|
Pelni Manokwari Dukung Pengembangan Pariwisata Daerah lewat Layanan Keagenan Kapal |
![]() |
---|
Mohamad Lakotani Terpilih sebagai Ketua PMI Papua Barat Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.