Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Hadiri KPU Papua Barat, Ini Saran Piet Bukorsyom

Dalam sesi diskusi, KPU Papua Barat menerima masukan dari para pemangku kepentingan demi menyempurnakan proses pemutakhiran data tersebut.

|
Kanwil Kemenkum Pabar
PLENO KPU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat ( Kanwil Kemenkum Pabar ) mengikuti pleno secara virtual dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat ( Kanwil Kemenkum Pabar ) mengikuti rapat virtual dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Jumat (4/7/2025).

Rapat itu membahas Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Tahun 2025 sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan akurasi data pemilih.

Agenda rutin KPU ini untuk memastikan data pemilih selalu terbarui dan valid, sesuai dinamika penduduk seperti pemilih baru, pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya.

Rapat itu dihadiri oleh perwakilan KPU tingkat kabupaten, Kapolda Papua Barat, Bawaslu, dan instansi terkait lain. 

Baca juga: Sosialisasi Media Monitoring Perkuat Tim Kehumasan Kanwil Kemenkum Pabar Pantau Informasi

 

Dalam sesi diskusi, KPU Papua Barat menerima masukan dari para pemangku kepentingan demi menyempurnakan proses pemutakhiran data tersebut. 

Hasil rekapitulasi PDPB semester I Tahun 2025 terdata ada 377.655 pemilih di Papua Barat yang tersebar di tujuh kabupaten.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyarankan agar sebaiknya mengundang Kanwil Ditjenpas Papua Barat untuk kegiatan serupa berikutnya.

Ini agar penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Papua Barat bisa dimasukkan ke data pemilih.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved