Senin, 18 Mei 2026

Resmob Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Kasus Asusila Anak

Sesuai laporan ke polisi, kasus asusila tersebut terjadi pada 4 Juli 2025 di Kampung Usemebij, Distrik Tuhiba, Teluk Bintuni. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Resmob Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Kasus Asusila Anak
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
KASUS ASUSILA - Tim Resmob Macan Gunung Polres, Teluk Bintuni, menangkap MM (30) di Kampung Usemebij, Distrik Tuhiba, Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (9/7/2025).  Ia merupakan terduga pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Tim Resmob Macan Gunung Polres, Teluk Bintuni, menghentikan pelarian MM (30), terduga pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

MM diringkus saat mencoba melarikan diri di Kampung Usemebij, Distrik Tuhiba, Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (9/7/2025). 

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menyebut penangkapan ini adalah hasil penyelidikan cepat dan koordinasi intensif antara Unit Reskrim dan Tim Macan Gunung.

"Setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kampung Usemebij, tim langsung bergerak ke lokasi," kata Boby.

Kasus MM berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sesuai laporan ke polisi, kasus asusila tersebut terjadi pada 4 Juli 2025 di Kampung Usemebij, Distrik Tuhiba, Teluk Bintuni

Sebelum ditangkap, MM dilaporkan sempat berupaya untuk melarikan diri.

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada Mulai Disidang karena Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila

 

"Pelaku sempat berusaha kabur, tapi tim mengejar dan mengamankannya tanpa perlawanan," ujar Hari Sutanto.

MM diamankan di Polres Teluk Bintuni dan diperiksa intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Boby mengatakan Polres Teluk Bintuni berkomitmen serius menangani kejahatan seksual apalagi anak-anak yang menjadi korban. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Tidak ada toleransi untuk tindakan semacam ini. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved