Kinerja dan PNBP Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Presiden

"Kenaikan capaian pelayanan kekayaan intelektual dipengaruhi transformasi digital," kata Supratman Andi Agtas.

Kanwil Kemenkum Pabar
CAPAIAN KEMENKUM - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memaparkan Capaian Kementerian Hukum (Kemenkum) periode April-Juni 2025. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Capaian Kementerian Hukum (Kemenkum) periode April-Juni 2025 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 3.163.862 permohonan dari total 3.176.756 permohonan terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, dan otoritas pusat dan hukum internasional. 

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan capaian itu naik dibandingkan pada triwulan II 2024, dari 98,44 persen menjadi 99,59 persen. 

Dari keseluruhan layanan itu, Kemenkum memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP)  Rp 271.349.516.152 atau naik 1,04 persen dibandingkan triwulan II 2024.

Dalam pelayanan badan usaha, ucap Supratman Andi Agtas, selama triwulan II 2025, Kemenkum fokus mendukung program Presiden Prabowo untuk mendirikan Koperasi Daerah Merah Putih. 

Kemenkum telah memfasilitasi pendaftaran 80.081 Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan hukum.

Sepanjang April-Juni ini, Kemenkum juga menyelesaikan proses naturalisasi empat atlet sepak bola putri; Felicia de Zeeuw, Iris de Rouw, Isa Warps, dan Emily Nahon.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Sosialisasikan Layanan Apostille di Universitas Caritas Indonesia

 

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menerima 82.661 permohonan KI yang terdiri dari 41.855 permohonan hak cipta dan 33.613 permohonan merek.  

Permohonan lainnya adalah paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, serta mutasi dan lisensi. 

Total ada 192.187 penyelesaian permohonan kekayaan intelektual pada semester I 2025. Pada periode yang sama tahun lalu hanya terselesaikan 109.326 permohonan.

Dari layanan kekayaan intelektual, Kemenkum memperoleh PNBP triwulan II Rp 240.858.057.844 atau naik 11,24 dibandingkan triwulan II 2024 yakni Rp 216.502.871.826.

"Kenaikan capaian pelayanan kekayaan intelektual dipengaruhi transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan KI," kata Supratman Andi Agtas.

Di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum sedang menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional. 

Selama triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan DIM. Pada Juli, DIM dibahas bersama DPR. 

RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) masih disusun, melibatkan antarkementerian.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat

RUU Jaminan Benda Bergerak dalam tahap harmonisasi.

"Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu," ujar Supratman Andi Agtas.

Hal itu karena ada perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, dan konvensi internasional yang diratifikasi di Indonesia.

Pada April-Juni 2025, dari total 3.623 permohonan, Kemenkum menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan. 

Proses harmonisasi ini peraturan perundang-undangan di berbagai bidang yaitu politik, hukum, HAM, pemerintahan, pertahanan, dan keamanan, imigrasi, pemasyarakatan, komunikasi, informasi, dan digitalisasi.

Ada juga bidang peradilan, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 

Khusus untuk bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. 

Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga akhir 2025 demi pemerataan akses hukum bagi masyarakat. 

Pada triwulan II, jumlah Posbankum melebihi target, yakni 10.470 Posbankum.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat

Hingga Juni 2025, ada 15.092 peserta pelatihan paralegal di berbagai wilayah di Indonesia dan 1.023 kepala desa /lurah mengikuti peacemaker training.

Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum menyediakan layanan jurnal elektronik (e-Journal) untuk menyajikan berbagai karya ilmiah. 

Di triwulan II, ada tiga jurnal terbitan Kemenkum yang terakreditasi SINTA 2, yaitu 5 artikel di Jurnal Hukum De Jure, 5 artikel Jurnal HAM, dan 5 artikel Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH). 

Kemenkum juga mempublikasikan hasil-hasil kajian dan analisis kebijakan dalam buku versi elektronik melalui https://ebook-bsk.kemenkumham.go.id/. 

“Hasil kajian kami dapat diakses secara daring untuk berbagai keperluan, seperti untuk pengambilan kebijakan, tujuan akademis, ataupun penelitian,” kata Supratman Andi Agtas.

Supratman menyebut Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. 

Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. 

"Kami yakin pelayanan berbasis digital akan lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat," ujar Supratman Andi Agtas.

Ia menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital pada 2026.    

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved